Penambahan Armada Pemadam dengan Kapasitas 3.000 liter untuk Disdamkarmat Natuna
📅 Selasa, 07 Okt 2025, 22:35 WIB | Oleh: Ones
Doc: Antara
Natuna - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menambah satu unit mobil pemadam kebakaran berkapasitas 3.000 liter guna memperkuat kesiapsiagaan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam menghadapi situasi darurat.
Kepala Disdamkarmat Natuna Syawal dikonfirmasi dari Bintan, Selasa, mengatakan penambahan armada tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Natuna dalam memperkuat sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran di wilayahnya.
“Kapasitas mobil 3.000 liter atau tiga ton, dan menggunakan jenis double cabin,” ujar Syawal.
Ia menjelaskan mobil pemadam baru itu dilengkapi dengan sejumlah fitur modern, seperti pompa air bertekanan tinggi dan sistem semprot multifungsi yang dapat digunakan untuk berbagai kondisi darurat, baik kebakaran hutan, pemukiman, maupun penyelamatan lainnya.
Menurut dia, keberadaan armada baru tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang kebakaran dan penyelamatan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Saat ini, Disdamkarmat Natuna mengoperasikan tiga unit mobil pemadam dengan fungsi berbeda, satu unit untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), satu unit untuk penanganan non-kebakaran, seperti evakuasi hewan buas dan berbisa, serta satu unit untuk kebakaran pemukiman.
“Mobil lama masih dapat digunakan, khususnya untuk penanganan karhutla dan non-kebakaran. Namun, jika terjadi kebakaran di rumah warga, seluruh armada akan kami turunkan,” katanya.
Selain memperkuat armada, Disdamkarmat Natuna juga rutin melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai upaya pencegahan kebakaran dan penanganan dini di lingkungan permukiman.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Selain sarana dan prasarana, pemahaman masyarakat juga penting. Kesadaran warga terhadap potensi bahaya kebakaran dapat membantu menekan risiko bencana dan korban,” ujar Syawal.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!