Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Heboh Dana Siluman DPRD NTB, Komisi III DPR RI Minta Kasus Diusut Tuntas

📅 Senin, 06 Okt 2025, 17:50 WIB | Oleh:

Dugaan korupsi penyaluran bansos yang bersumber dari dana pokir DPRD Mataram ini juga tercatat tengah berjalan di Kejari Mataram. Kejaksaan menangani dugaan korupsi untuk penyaluran tahun 2022.

Dalam perkembangan penanganan di kejaksaan, kasus dugaan korupsi bansos dana pokir juga tercatat sudah masuk tahap penyidikan. Kejaksaan kini berkoordinasi dengan lembaga audit guna menelusuri kerugian.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Mataram Mardiono sebelumnya membeberkan modus perbuatan pidana korupsi yang muncul dalam penyaluran bansos pokir DPRD Mataram dengan nilai mencapai Rp92 miliar. Suntikan dana tersebut berasal dari dana bagi hasil cukai-hasil tembakau (DBHC-HT).

"Modusnya, banyak kelompok fiktif dan yang baru terbentuk. Ada juga kelompok, setelah dapat bantuan, tidak berusaha lagi. Ada juga pemotongan (penyaluran)," kata Mardiono.

Sebaiknya Anda baca juga:

Menurut kajian kejaksaan, modus tersebut bermuara pada pelaksanaan di Dinas Perdagangan Kota Mataram yang diduga menyalurkan tidak sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.

Salah satu indikasi pidananya berkaitan dengan tidak dilakukan survei terlebih dahulu terhadap para kelompok penerima bantuan.

Dari hasil penelusuran kejaksaan, nominal bansos yang disalurkan kepada kelompok penerima cukup bervariasi. Mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp50 juta. Ada untuk kelompok, juga perorangan.

"Yang Rp50 juta justru ada yang terima dari perorangan," ucap Mardiono.

Dengan menemukan hasil tersebut, Mardiono melihat ada unsur pembiaran. Tidak adanya bentuk pengawasan sehingga membuat unsur pelanggaran pidana dalam penyaluran bansos ini muncul.

"Pemberian bansos terserah anggota dewan, siapa yang mau dikasih. Permohonannya di dewan. Disdag hanya menyalurkan," katanya.

Lebih lanjut, Mardiono menerangkan bahwa penanganan kasus ini sudah berjalan di tahap penyidikan. Upaya penguatan alat bukti dari sisi kerugian negara menjadi catatan terakhir dalam perkembangan penyidikan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Pemerintah Perlu Fokus Perc...

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

1.5 jam yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.