Heboh Dana Siluman DPRD NTB, Komisi III DPR RI Minta Kasus Diusut Tuntas
📅 Senin, 06 Okt 2025, 17:50 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Antara Foto
Komisi III DPR RI menaruh atensi terhadap penyidikan kasus dugaan korupsi yang muncul di tubuh DPRD Nusa Tenggara Barat terkait adanya dugaan pembagian dana siluman kepada sejumlah anggota dewan dalam pengelolaan anggaran pokok pikiran (pokir) tahun 2025.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati yang ditemui usai kegiatan reses di kantor Kejati NTB, Mataram, Senin, mengaku baru mengetahui adanya kasus ini sehingga pihaknya membutuhkan langkah lebih lanjut untuk mempelajari persoalan tersebut.
"Nanti, saya pelajari dahulu," katanya.
Kepala Kejati NTB Wahyudi yang dikonfirmasi perihal progres penyidikan kasus tersebut usai menemui Komisi III DPR RI, menyatakan bahwa pemeriksaan para pihak terkait masih berjalan.
Dia tidak memungkiri bahwa sejumlah pejabat legislatif maupun eksekutif masuk dalam agenda pemeriksaan penyidik.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Semuanya bakal diperiksa, termasuk pimpinan DPRD NTB," ujar dia.
Kejati NTB menetapkan penanganan kasus ini berjalan di tahap penyidikan dengan mengantongi adanya peristiwa pidana yang mengarah pada dugaan korupsi.
Uang titipan dari sejumlah anggota dewan dengan total Rp1,85 miliar di tahap penyelidikan, kini menjadi kelengkapan alat bukti yang disita penyidik. Adanya penitipan uang itu menguatkan indikasi telah terjadinya pembagian dana "siluman".
Wahyudi sebagai pimpinan Korps Adhyaksa di wilayah hukum NTB sebelumnya meminta penyidik untuk bisa segera mengungkap peran tersangka dan menentukan arah pelanggaran pidana dari peristiwa hukum yang terjadi.
Polda hitung kerugian negara kasus korupsi bansos pokir DPRD Mataram
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) yang berasal dari dana pokok pikiran (pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram tahun anggaran 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol. Fx. Endriadi melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp di Mataram, Senin, mengatakan penghitungan kerugian keuangan negara melalui lembaga auditor ini menjadi bagian dari penguatan alat bukti pidana dalam penanganan kasus korupsi.
"Penyidik sekarang menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negaranya," kata Kombes Endriadi.
Penghitungan kerugian keuangan negara ini, jelas dia, merupakan tindak lanjut hasil ekspose yang telah meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.
Meskipun tidak menjelaskan tentang dugaan korupsi yang muncul dalam perkara ini, namun Dirreskrimsus Polda NTB meyakinkan bahwa penyidik telah menemukan sedikitnya dua alat bukti pidana.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!