Dinas Catat 121 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Karawang Sepanjang Tahun Ini
📅 Senin, 06 Okt 2025, 03:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Karawang - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karawang, Jawa Barat mencatat sebanyak 121 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak diketahui dari jumlah laporan yang kami terima dari masyarakat," kata Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Karawang, Nur Regina saat dihubungi di Karawang, Minggu (5/10).
Ia menyampaikan, mayoritas kasus yang masuk merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Di antara faktor pemicunya ialah kekosongan peran ayah sebagai sosok pengasuh serta faktor ekonomi dan sosial.
Setiap laporan yang diterima langsung ditindaklanjuti sesuai kebutuhan korban, mulai dari pendampingan psikologis, bantuan hukum, layanan kesehatan, hingga rehabilitasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Karawang Wiwiek Krisnawati menyebutkan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat itu hanya jumlah kasus yang diketahui sesuai jumlah laporan.
Kemungkinan secara riil, masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lapangan, karena potensi korban tidak melapor itu cukup tinggi.
"Kekerasan terhadap perempuan dan anak itu seperti fenomena gunung es. Apa yang terlihat hanyalah puncaknya. Banyak korban belum berani melapor karena berbagai alasan, seperti takut dikucilkan, dibully, hingga merasa tidak akan dipercaya," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kasus kekerasan paling banyak masih dialami perempuan dan anak-anak, terutama dalam bentuk pelecehan seksual. Ironisnya, banyak kejadian justru terjadi di ruang publik yang seharusnya menjadi tempat aman bagi semua.
“Salah satu kasus yang sempat ramai dan mendapat perhatian pimpinan daerah," katanya.
Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyiapkan pendampingan kepada salah seorang pelajar SMP di wilayah Rengasdengklok yang menjadi korban pelecehan seksual sopir angkutan antar-jemput dari pesantren ke sekolah.
"Kami telah menerima aduan langsung terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual itu. Pihak keluarga takut dan korban trauma. Kami akan melakukan pendampingan," kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh.
Korban berinisial SSA (15) yang merupakan salah seorang pelajar SMP di wilayah Kecamatan Rengasdengklok, Karawang. Sedangkan orang diduga pelakunya berinisial AP alias Ending (46).
Terduga pelaku yang berinisial AP merupakan warga Rengasdengklok yang berprofesi sebagai sopir angkutan antar-jemput santri pondok pesantren ke sekolah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!