- Home
-
- Megapolitan
-
- Wagub DKI: RAPBD Jakarta 2...
Wagub DKI: RAPBD Jakarta 2026 Harus Diubah Imbas Pemangkasan Dana Bagi Hasil
Sabtu, 04 Okt 2025, 17:45 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengemukakan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 harus diubah imbas pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat.
"Pemerintah pusat akan meminta kepada semua pemerintah daerah lakukan efisiensi. Itu yang harus kami sikapi segera. Konsekuensinya RAPBD harus diubah," kata Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, di Jakarta, Sabtu (4/10).
Terkait detail rinci perubahan yang dilakukan, dia menyampaikan baru akan membahasnya dengan DPRD DKI Jakarta pada Senin (6/10).
"Hari Senin baru mulai dibicarakan dengan pihak DPRD. Tapi pada dasarnya seluruh DPRD se-Indonesia sudah tahu DBH akan terjadi pemotongan,"ujar Wagub Rano.
Karena ada pemangkasan, Pemprov DKI harus memilih program prioritas.
"Cakupan air minum perpipaan prioritas, MRT bagian prioritas. Beberapa pembangunan-pembangunan harus dievaluasi, mana yang utama itu yang didahulukan, yang tidak kita harus tunda," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mengatakan Pemerintah Pusat memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Jakarta dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2026 sekitar Rp15 triliun.
Dengan begitu, dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta menjadi hanya Rp11 triliun.
Sementara itu, DPRD dan Pemprov DKI telah merencanakan APBD Jakarta pada tahun depan sebesar Rp95,35 triliun. Angka ini naik 3,8 persen dibanding nilai APBD tahun anggaran 2025 yakni sebesar Rp91,86 triliun.
Walau begitu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan program-program untuk masyarakat tetap berjalan meskipun dilakukan pemangkasan dana transfer oleh pemerintah pusat seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan pemutihan ijazah. Ant/I-1
- Wagub DKI Rano Karno
- RAPBD Jakarta
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Jepang Gelontorkan US$3 Miliar dari Dana Cadangan untuk Subsidi Tagihan Energi
-
KemenPPPA Dorong Kaum Perempuan Perkuat Ketahanan Pangan Desa
-
DPR: Ada Tujuh Substansi Perubahan dalam RUU Polri
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar
-
Prajurit Kodam Pattimura Gagalkan Percobaan Bunuh Diri di JMP
-
IWDF 2026 Digelar, Jakarta Perkuat Posisi Sebagai Kota Global dengan Libatkan 1.200 Penari
-
Pengelolaan sampah organik untuk kurangi beban sampah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.