KPK Telah Lakukan 762 Penyadapan dan 232 Penggeledahan Selama Semester I Tahun 2026
Senin, 03 Agu 2026, 14:42 WIBJAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkapkan bahwa lembaga antirasuah telah melakukan 762 penyadapan dan 232 penggeledahan selama semester I tahun 2026.
Dewas KPK juga menyebutkan laporan pelaksanaan 762 penyadapan tersebut telah disampaikan lembaga antirasuah dengan tepat waktu atau dalam kurun 14 hari kerja sejak tindakan pro justitia tersebut dilakukan.
âPenyadapan ada 762 pemberitahuan totalnya, dan ini 100 persen tepat waktu,â kata anggota Dewas KPK Benny Mamoto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (3/8).
Selain itu, Benny mengatakan KPK melakukan 232 penggeledahan selama semester I tahun 2026. Namun, hanya 152 yang dilaporkan tepat waktu.
Sementara tindakan penyitaan, kata dia, sebanyak 893 dari 1.093 yang dilaporkan tepat waktu kepada Dewas KPK.
âUntuk SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) ada enam, dan yang tepat waktu ada empat, sedangkan yang tidak tepat waktu ada dua,â katanya.
Dengan demikian, kata dia, Dewas KPK telah menerima 2.093 pemberitahuan tindakan penyadapan, penggeledahan, penyitaan, dan SP3 selama semester I tahun 2026.
Sementara itu, dia menjelaskan beberapa tindakan pro justitia yang telat dilaporkan KPK kepada Dewas KPK disebabkan alasan yang beragam.
âKami temukan beberapa memang terlambat. Setelah kami cek kenapa sampai terlambat dan sebagainya, memang ada beragam jawaban yang kami terima,â katanya.
Oleh sebab itu, dia mengatakan Dewas KPK sudah memberikan rekomendasi kepada pimpinan KPK agar ke depannya keterlambatan tersebut bisa dikurangi.
- KPK
- Penyadapan
- Penggeledahan
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Basarnas Perluas Pencarian hingga 8.509 NM Persegi
-
Jaga Pasokan Energi Nasional, PT Pertamina Optimalkan Sumur Tua di Kalimantan Timur
-
WNA Pembunuh Penyu di Raja Ampat Terancam Dideportasi dan Di-blacklist dari Indonesia
-
Polisi Uji Forensik pada Temuan Kerangka Manusia di Tangerang
-
DPR Soroti Usulan Perpanjangan Jabatan Kades Tanpa Pilkades, Dinilai Ancam Demokrasi Desa
-
MU Selamat dari Kekalahan saat Imbang 1-1 di Kandang Fulham
-
Timnas Putra Lithuania dan Putri AS Menjuarai FIBA 3x3 U23 World Cup 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.