Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Meskipun Naik, Proyeksi OECD di bawah Target Rencana Kerja Pemerintah

📅 Rabu, 01 Okt 2025, 01:05 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Meskipun Naik, Proyeksi OECD di bawah Target Rencana Kerja Pemerintah Doc: istimewa
Ket. Bhima Yudhistira Direktur Eksekutif Celios - Dibanding memuji OECD sebaiknya pemerintah fokus ke perbaikan serapan anggaran dan hentikan program yang tidak ada efeknya ke pertumbuhan ekonomi

JAKARTA - Bank Pembangunan Asia (ADB) dan Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) baru-baru ini merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025. Jika OECD menaikkan target pertumbuhan ekonomi RI dari 4,7 menjadi 4,9 persen, ADB justru merevisi turun proyeksinya dari 5 persen menjadi 4,9 persen. 

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, mengatakan proyeksi OECD kalau ekonomi Indonesia tumbuh 4,9 persen atau masih jauh dari target pertumbuhan dalam RKP 2025 sebesar 5,3 persen.

“Ekonomi melemah, konsumsi rumah tangga kurang tenaga, kelas menengahnya semakin menyusut,”tegas Bhima.

Pada kuartal keempat tahun ini, masyarakat harus berhadapan dengan naiknya harga beberapa kebutuhan pokok terutama beras. Lapangan kerja bagi lulusan sarjana masih terbatas khususnya di sektor formal. Dari sisi ekspor hampir sebagian besar harga komoditas sedang bearish, melambat ke bawah.

“Dibanding memuji OECD sebaiknya pemerintah fokus ke perbaikan serapan anggaran dan hentikan program yang tidak ada efeknya ke pertumbuhan ekonomi. Program yang memboroskan anggaran harus disetop dulu,”tegas Bhima.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

menegaskan pemerintah tetap optimistis lantaran OECD justru menaikkan perkiraan dibanding laporan sebelumnya.

“OECD dan yang lain tahu itu mereka juga lebih tinggi dari yang lalu, jadi upgrade sebetulnya. OECD dari di bawah 4,9 (persen) sekarang memasukkan 4,9 (persen),” kata Airlangga.

Siapkan Stimulus

Sebagaimana diketahui, ADB dalam laporan September 2025 memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini dari 5 persen menjadi 4,9 persen. Sementara itu, OECD justru menaikkan proyeksi pertumbuhan Indonesia pada 2025 dari 4,7 persen menjadi 4,9 persen, atau naik 0,2 poin persentase.

Pemerintah kata Menko telah menyiapkan berbagai stimulus guna menjaga momentum pertumbuhan. Salah satunya dengan menyalurkan dana 200 triliun ke bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang diharapkan mampu menggerakkan sektor riil dan mendorong aktivitas ekonomi.

Selain itu, pemerintah mempercepat belanja kementerian dan lembaga untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran.

“Menteri Keuangan sudah akan melakukan evaluasi, Bapak Presiden telah menyetujui. Nanti menjelang Oktober kita lihat tentu (anggaran) yang belum terpakai bisa dialihkan untuk program lain,” Airlangga.

Pemerintah katanya juga menyiapkan paket stimulus khusus menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru). Program itu mencakup diskon tiket pesawat, insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), diskon tarif jalan tol, diskon kapal, diskon kereta api, hingga Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Bener bang,,, potongan 8% itu hanya omon omon ...
    Betul tuh bang banyak bacot,,Lebel aja 8% hasil ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Megapolitan
Mandirikan Daerah lewat Opt...
Megapolitan
Pramono Anung Ajak Warga Ja...
Olahraga
Bursa Transfer Liga Spanyol...
Olahraga
Rodri Selangkah Lagi Tingga...
Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Masih Tertahan, Tunggu Aturan Menkeu

Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Masih Tertahan, Tunggu Aturan Menkeu

17 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.