Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Keluarga Arya Daru Alami Rentetan Teror, Mulai Amplop Misterius, Makam yang Dirusak hingga Taburan Bunga

📅 Selasa, 30 Sep 2025, 15:29 WIB | Oleh:

Rencana Ekshumasi

Sementara itu, Istri almarhum mantan Diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitantri, menyampaikan klarifikasi terkait sejumlah barang yang disebut sebagai barang bukti, sekaligus menyatakan dukungan terhadap rencana ekshumasi yang direkomendasikan Komisi XIII DPR RI.

“Barang-barang kewanitaan yang ditunjukkan sebagai barang bukti itu milik saya, termasuk sandal berwarna merah muda (dan alat kontrasepsi). Itu semua barang kami berdua, kenapa justru itu yang dijadikan bukti,” kata Meta seusai rapat dengar pendapat umum dengan Komisi XIII DPR di kawasan Parlemen, Jakarta, Selasa.

Meta juga mengungkap bahwa dirinya tidak pernah meminta pergeseran CCTV di tempat kos Arya, dan sudah mengofirmasikan saat pihak kepolisian mengadakan gelar perkara.

Ia kemudian membantah narasi terkait tekanan finansial keluarganya. Ia menuturkan gaya hidup keluarganya sederhana, tanpa utang atau fasilitas yang dinilai mewah.

“Kami keluarga biasa, tagihan bulanan paling Spotify, Netflix. Mas Daru juga tipe yang lebih suka pulang cepat daripada keluyuran,” katanya.

Dia menyatakan setuju dengan rencana membuka kembali kasus kematian suaminya dan melakukan ekshumasi yang juga didukung oleh Komisi XIII DPR. "Saya berterima kasih sekali kepada Komisi XIII yang sudah membantu keluarga kami,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, menegaskan hingga kini Polri belum memberikan respons resmi atas surat yang dilayangkan.

“Kami minta paling tidak minggu ini dijawab. Kalau memang tidak ada kepentingan, kenapa harus takut menjawab?” tegasnya.

Kuasa hukum keluarga mempertanyakan sikap kepolisian yang dinilai menutup diri. Ia menegaskan jika memang tidak ada kesalahan prosedur, seharusnya pihak kepolisian tidak perlu menghindar dan segera memberi waktu audiensi kepada keluarga almarhum.

Nicholay kemudian mengklaim bahwa ada pihak-pihak yang ingin menutupi kasus ini. “Jujur saja, pasti sindikat yang menginginkan kematian almarhum ini tidak tinggal diam,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus meminta agar kasus ini ditarik ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

Sebelumnya, Komisi XIII DPR dalam rapat tersebut meminta agar kasus Arya Daru dibuka kembali dengan opsi ekshumasi, serta meminta keterlibatan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian HAM untuk memastikan transparansi penanganan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
G7 Akan Lepas 100 Juta Bare...

PBB akan Alokasikan Dana untuk 12 Krisis Kemanusiaan

57 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.