Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabar Baik! Purbaya Pastikan Subsidi dan Kompensasi 2025 Cair pada Oktober, BUMN Bisa Lega

📅 Selasa, 30 Sep 2025, 19:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kabar Baik! Purbaya Pastikan Subsidi dan Kompensasi 2025 Cair pada Oktober, BUMN Bisa Lega Doc: ANTARA FOTO/ Adeng Bustomi
Ket. Ilustrasi - Pekerja mengangkut pupuk di gudang Lini III Pupuk Indonesia, Awipari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

JAKARTA – Pencairan tunggakan subsidi dan kompensasi tahun berjalan 2025 menjadi langkah strategis pemerintah untuk menjaga arus kas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penugasan sekaligus menekan potensi risiko fiskal yang menumpuk.

Dengan realisasi pembayaran ini, beban keuangan BUMN dapat lebih terkendali sehingga ruang investasi maupun efisiensi operasional tetap terjaga.

Di sisi lain, kebijakan ini juga mencerminkan upaya pemerintah menjaga kredibilitas pengelolaan subsidi di tengah tekanan anggaran, agar keberlanjutan layanan publik tetap terlindungi tanpa mengorbankan stabilitas fiskal jangka panjang

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bakal mencairkan tunggakan subsidi dan kompensasi tahun berjalan 2025 pada Oktober ini.

"Nanti, bulan Oktober 2025, yang triwulan pertama dan kedua, akan kami bayarkan penuh," kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (30/9).

Menurut Purbaya, tunggakan yang perlu dilunasi oleh Kemenkeu adalah sebesar Rp55 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman mengonfirmasi bahwa angka ini merupakan pembayaran kompensasi untuk triwulan I 2025.

Untuk nilai pada kuartal II, Kemenkeu masih menunggu proses audit anggaran selesai.

Sementara, pembayaran subsidi dilakukan rutin setiap bulan.

Secara umum, pagu dalam APBN, yang disiapkan untuk subsidi dan kompensasi tahun anggaran 2025 mencapai Rp496,8 triliun, meski Kementerian Keuangan mematok proyeksi realisasi tahun ini di angka yang lebih rendah yakni Rp479 triliun.

Per 31 Agustus 2025, realisasi penyaluran subsidi dan kompensasi tercatat sebesar Rp218 triliun atau 43,7 persen dari pagu.

"Realisasi subsidi hingga Agustus 2025 mencerminkan pembayaran tagihan Januari sampai Juli serta koreksi tahun sebelumnya, termasuk sisa kurang bayar 2023," ujar Purbaya.

Dia pun merinci realisasi subsidi jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) dan LPG 3 kilogram dan kompensasi BBM serta subsidi dan kompensasi listrik.

Untuk subsidi JBT dan LPG 3 kg, realisasi per 31 Agustus 2025 tercatat sebesar Rp57,8 triliun atau 53,5 persen terhadap APBN yang ditargetkan sebesar Rp108 triliun.

Nilai itu terdiri dari Rp57 triliun subsidi tahun berjalan dan Rp800 miliar kurang bayar tahun sebelumnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Daerah
Jarak Pandang Terbatas, Ban...
Ekonomi
Tekan Kenaikan Harga, Pemka...
Daerah
Pemkab Pasaman Barat Minta ...
Megapolitan
Tangerang Bergetar Dengar K...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.