Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DLH Tangerang Terjunkan Timsus Awasi Pencemaran Air Limbah Industri

📅 Senin, 29 Sep 2025, 10:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
DLH Tangerang Terjunkan Timsus Awasi Pencemaran Air Limbah Industri Doc: ANTARA
Ket. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi.

TANGERANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Banten menerjunkan tim khusus untuk pengawasan lapangan dalam memastikan tidak ada pencemaran lingkungan dari pengelolaan air limbah oleh industri.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, di Tangerang, Senin (29/9), mengatakan dalam sosialisasi yang  dilakukan pekan lalu, telah disampaikan ada konsekuensi hukum bagi pelaku industri yang melanggar peraturan pengendalian air limbah sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2024.

"Kita tindak tegas bagi pelaku industri yang terbukti melanggar. Ini demi mencegah kerusakan lingkungan yang dapat membahayakan masyarakat," ujarnya.

DLH Kota Tangerang juga mendorong semua pelaku industri dapat memenuhi kebijakan administratif bidang lingkungan hidup melalui aplikasi “Semangat Taat” yang selama ini telah diterapkan.

"Kami berharap pelaku industri dapat berperan aktif mengelola lingkungannya terutama dalam aspek perizinan dan pengendalian pencemaran air secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sebelumnya Pemkot Tangerang telah menetapkan lima perusahaan terindikasi melakukan pencemaran lingkungan yang menyebabkan kematian ribuan ikan secara mendadak di Situ Cangkring Periuk.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPKLH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Dheny Kuntjoro mengatakan ada satu perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran dan sumber limbah organiknya, langsung disegel sementara.

DLH juga merekomendasikan sanksi administratif terhadap satu perusahaan lainnya yang berada di bawah kewenangan pengawasan DLH Provinsi Banten.

Lalu terhadap dua perusahaan lainnya, satu perusahaan mendapatkan sanksi administratif dan satu perusahaan tidak terbukti melakukan pelanggaran secara sengaja.

Sebelumnya, warga melakukan pelaporan kepada Pemkot Tangerang terkait bau tak sedap dari Situ Cangkring, karena sejumlah ikan mati. DLH Kota Tangerang melibatkan tim khusus untuk pengambilan sampel air di Situ Cangkring di wilayah Periuk.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Pelatih PSS: Banyak Sekali yang Harus Dibenahi

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pelatih PSS: Banyak Sekali ...
Olahraga
Marc Marquez Juara Sprint M...
Olahraga
Sinner Mundur dari Shanghai...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.