Saat Ditemukan, MK Terbaring di Kardus dengan Tubuh Penuh Luka Bakar, Tangan Patah dan Malanutrisi
📅 Minggu, 28 Sep 2025, 16:01 WIB | Oleh: SujarMereka memastikan korban tidak hanya mendapatkan keadilan hukum, tetapi juga perlindungan dan pemulihan menyeluruh, termasuk perawatan medis, pendampingan psikologis, dan pengasuhan sementara di bawah pengawasan dinas sosial serta unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak.
Dalam pemeriksaan yang didampingi pekerja sosial, MK mengungkapkan bahwa dirinya kerap disiksa oleh EF alias YA (40), yang dipanggilnya ”Ayah Juna”. Pelaku disebut sering memukul, menendang, membanting, menyiram bensin, dan membakar wajah korban di sawah, memukul dengan kayu hingga tulang patah, membacok dengan golok, hingga menyiram tubuh korban dengan air panas.
Korban juga menyebut SNK (42), ibu kandungnya, mengetahui penyiksaan tersebut dan bahkan setuju meninggalkan korban di Jakarta. Dalam kesaksiannya, korban dengan lirih berkata, ”Aku tidak mau bertemu Ayah Juna, aku mau dia dikubur dan dikasih kembang.”
Kesaksian MK diperkuat oleh saudara kembarnya, SF, yang menjadi saksi kunci. Selain itu, tersangka EF alias YA telah mengakui perbuatannya, sementara SNK juga mengakui perannya dalam penelantaran korban.
Sebaiknya Anda baca juga:
Para pelaku mengakui adanya tindak kekerasan dan penelantaran terhadap anak MK lantaran anak tersebut dianggap sebagai beban dan nakal. ”Namun, apa pun alasannya, tidak ada satu pun yang bisa membenarkan kekerasan terhadap anak,” kata Nurul.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!