Revisi UU Pemilu, Pilkada, Parpol Akan Dibahas Sepaket
📅 Rabu, 24 Sep 2025, 03:03 WIB | Oleh: Tim PenulisTerpisah, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menegaskan urgensi pembahasan RUU Pemilihan Umum (Pemilu) untuk segera dibahas karena terkait dengan upaya perbaikan kualitas demokrasi di Tanah Air.
“RUU Pemilu ini perlu segera dibahas dan sebetulnya ini sudah masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025 tapi hingga kini belum dibahas,” kata Direktur Eksekutif Perludem Heroik Mutaqin Pratama di Padang, Selasa (23/9).
Heroik Mutaqin mengatakan dari pembahasan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, RUU Pemilu akan dibahas di Komisi II, namun Perludem berharap RUU Pemilu justru menjadi usulan dari pemerintah dengan harapan dapat segera dibahas.
Perludem menyakini apabila RUU Pemilu menjadi usulan pemerintah maka prosesnya akan lebih cepat lewat pembentukan tim khusus yang bersifat independen sekaligus bertugas menyiapkan naskah akademik.
Sebaiknya Anda baca juga:
Yang tidak kalah penting ialah pembahasan RUU Pemilu harus melibatkan partisipasi publik seluas-luasnya, sebab tujuan akhir dari RUU ini untuk meningkatkan kualitas demokrasi atau tidak hanya sebatas kepentingan partai politik.
Secara khusus, Perludem mempunyai pandangan dan usulan agar sistem pemilu di Indonesia menerapkan sistem pemilu campuran antara proporsional terbuka dan tertutup. Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret terkait perdebatan sistem pemilu yang cocok bagi Indonesia. Metode ini menggabungkan antara sistem proporsional tertutup dengan first past the post. Artinya, pemilih bisa memilih dua sekaligus yakni logo partai dan calon. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!