Menkeu Sebut Satgas BLBI Gagal Tarik Kembali Uang Negara dari Obligor
📅 Senin, 22 Sep 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui kalau kinerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) yang dibentuk Pemerintah pada 2021 lalu gagal menarik kembali uang negara yang dibawa kabur para obligor.
Sebagai informasi, Satgas BLBI dibentuk melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 pada tanggal 6 April 2021. Pembentukan Satgas dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti.
Satgas terdiri dari Dewan Pengarah yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Polhukam saat itu, Mahfud MD dan anggota lainnya yakni Marinvest, Menkeu, Menkumham, Jaksa Agung dan Kapolri. Sedangkan, pelaksana dipimpin oleh Rionald Silaban sebagai Ketua Satgas BLBI dengan beranggotakan perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kemenkeu dan Bareskrim Polri
Tidak optimalnya Satgas BLBI kata Purbaya terlihat pada hasil yang diperoleh oleh Satgas tidak sesuai dengan nilai yang mereka targetkan. Mahfud ketika itu menyampaikan nilai aset dana BLBI yang dapat dikembalikan ke negara mencapai 110,45 triliun rupiah dengan rincian tagihan berbentuk kredit 101 triliun rupiah, properti lebih dari 8 triliun rupiah, dan sisanya berupa mata uang asing dan saham.
Hingga September 2024, Satgas BLBI baru mengumpulkan 38,88 triliun rupiah dari para obligor.
Sebaiknya Anda baca juga:
Satgas BLBI papar Menkeu, terlalu banyak mengumbar janji, sehingga gagal melakukan tugasnya secara optimal.
“Saya pikir kata orang, ada yang lapor ke saya, itu Satgas itu overpromise. Dalam pengertian janji kebanyakan, tapi yang didapat juga nggak banyak. Akhirnya menimbulkan
kegagalan,” kata Menkeu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9).
Sebaiknya Anda baca juga:
“Saya nggak tahu kalau lihat ke belakang udah bisa dapat nggak uang-uangnya? Ternyata nggak dapat juga sampai sekarang kan,” tambahnya.
Selama ini, Satgas BLBI mengejar aset-aset yang status hukumnya menggantung dan dibiarkan tidak jelas selama bertahun-tahun. Dia bahkan menduga uang BLBI yang diterima para obligor juga sudah menguap entah ke mana.
“Ini kan kasus lama, kemungkinan juga nggak terlalu clear kasus hukumnya. Kalau itu clear kan udah dapat uangnya. Saya kantongin, saya senang kalau ada,” kata Menkeu.
Kementerian Keuangan pun katanya masih akan mendalami piutang yang masih bisa dikejar, hanya saja kemungkinan tidak perlu membuat satuan tugas atau yang lain karena hanya membuat kegegeran saja tetapi kinerjanya tidak maksimal.
“Kita sekarang nggak usah ribut-ribut, beresin aja. Kalau ada nggak usah pakai komite-komite, langsung sikat duitnya. Kira-kira begitu. Nggak usah gaya-gaya, oh saya mau ambil-ambil ini, tahunya nggak ada duitnya kan,” tegas Purbaya.
Alarm Keras
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!