Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BP3OKP Dorong Tiga Konsep Percepatan Pembangunan di Tanah Papua

📅 Jumat, 19 Sep 2025, 07:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
BP3OKP Dorong Tiga Konsep Percepatan Pembangunan di Tanah Papua Doc: ANTARA
Ket. Ketua BP3OKP Pegunungan Hantor Matuan saat diwawancarai sejumlah wartawan di Wamena.

WAMENA – Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua atau BP3OKP Pegunungan mendorong tiga konsep percepatan pembangunan di Tanah Papua.

Ketua BP3OKP Pegunungan, Hantor Matuan, saat dihubungi di Wamena, Kamis (18/9), mengatakan tiga konsep itu di antaranya penandatanganan rencana aksi percepatan pembangunan Papua (RAPP) 2025–2030, pengangkatan sekretaris eksekutif wakil presiden (seat wapres) dan perekrutan anggota pembentukan kelompok kerja (Pokja).

"Kami dari enam BP3OKP enam provinsi di Tanah Papua yakni Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat, Papua Barat Daya saat berdialog dengan Pak Wapres di Jayapura telah menyampaikan tiga konsep utama ini dan langsung mendapatkan respon positif dari Pak Wapres," katanya.

Menurut dia, sesuai Peraturan Presiden 121 tahun 2022 dalam strukturnya wapres menjadi ketua BP3OKP Papua dan anggotanya menteri dalam negeri, menteri badan perencanaan pembangunan nasional (Bappenas), menteri keuangan serta enam anggota BP3OKP di enam provinsi di Tanah Papua.

“Kami di Tanah Papua memiliki enam anggota perwakilan BP3OKP, saya sendiri merupakan perwakilan BP3OKP di Papua Pegunungan,” ujarnya.

Dia menjelaskan selama kurang lebih 11 bulan kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, barulah Rabu (17/9) 2025 bisa melakukan pertemuan langsung dengan Ketua BP3OKP di Jayapura, Papua.

“Puji Tuhan selama 11 bulan penantian akhirnya kami dapat bertemu langsung dengan Pak Wapres sebagai ketua BP3OKP. Selama ini kami jalan saja sesuai tugas pokok dan fungsi di daerah, dan laporan selalu disampaikan ke pusat melalui sekretaris wapres,” katanya.

Dia menambahkan dalam pembicaraan dengan wapres, pihaknya mendorong untuk segera ditandatanganinya RAPP 2025–2030, pengangkatan seat wapres dan perekrutan anggota pembentukan kelompok kerja (Pokja).

“Khusus kami di Papua Pegunungan untuk melayani delapan kabupaten serta satu provinsi, saya hanya dibantu empat pokja di antaranya Pokja Papua Sehat, Pokja Papua Cerdas, Pokja Papua Produktif dan Pokja Papua Polhukam sangat mengalami kesulitan," ujarnya.

"Sesuai undang-undang Pak Wapres segera mengeluarkan SK setiap pokja memiliki anggota lima orang, sehingga total keseluruhan 20 orang untuk membantu tugas pokok dan fungsi BP3OKP di Papua Pegunungan,” ujarnya menambahkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.