Gubernur Banten Ingatkan Ibu Pelaku UMKM agar Tak Terjerat Pinjol
📅 Kamis, 18 Sep 2025, 08:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
SERANG – Gubernur Banten Andra Soni mengingatkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), khususnya para ibu, agar tidak tergoda pinjaman online (pinjol) yang justru bisa menjerat mereka dalam kesulitan.
“Pinjol menjadikan ibu-ibu terjerat dan membuat susah,” ujar Andra Soni dalam keterangannya di Kota Serang, Rabu (17/9).
Andra Soni sempat mengikuti kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Tangerang Selatan.
Ia menekankan bahwa kebutuhan keluarga yang semakin tinggi kerap membuat sebagian pelaku UMKM mencari jalan pintas dengan pinjol. Padahal, program permodalan dan pendampingan dari PT PNM bisa menjadi alternatif yang lebih aman dan bermanfaat.
“Jangan tergiur pinjol. PNM bisa membantu ibu-ibu berusaha untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” kata Andra menegaskan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Gubernur juga mengapresiasi semangat para ibu pelaku UMKM yang hadir dalam acara tersebut. “Bahkan, saya lihat ada ibu-ibu yang menggendong anak ke sini,” ujarnya. Menurut Andra, hal itu menunjukkan tekad kuat untuk berusaha dan meningkatkan pendapatan keluarga.
Selain soal permodalan, ia menyoroti isu pengelolaan sampah yang memiliki dimensi ekonomi dan sosial. “Isu pengelolaan sampah hari ini tidak hanya menyangkut masalah lingkungan, tetapi juga erat kaitannya dengan aspek sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Andra menilai sampah bisa bernilai ekonomi bila dikelola secara kreatif dan inovatif. Pemprov Banten berkomitmen memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam program pemberdayaan ekonomi kreatif sekaligus menjaga lingkungan hidup.
Sebaiknya Anda baca juga:
Executive Vice President PT PNM, Sasono Hantarto, menjelaskan PKU Akbar di Tangerang Selatan berfokus pada literasi keuangan dan pemberdayaan bank sampah. “Peserta PKU Akbar diikuti 500 peserta, semuanya ibu-ibu yang menjadi nasabah PT PNM,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!