PERSADAKU Resmi Dibentuk, Angkat Harapan Baru Masyarakat Adat Kalimantan Utara
📅 Rabu, 17 Sep 2025, 19:10 WIB | Oleh: Eko S
Doc: Dok. Istimewa
Malinau – Masyarakat adat Kalimantan Utara kini memiliki wadah baru untuk menyatukan perjuangan dan menjaga warisan budaya. Pada Sabtu malam, 13 September 2025, pukul 22.00 WITA, sejumlah tokoh adat dari pedalaman dan pesisir berkumpul di Jl. Raja Pandita, Desa Malinau Kota, Kabupaten Malinau, dan menyepakati pembentukan organisasi Persatuan Adat Daerah Kalimantan Utara (PERSADAKU).
Pertemuan yang berlangsung secara partisipatif itu dihadiri perwakilan masyarakat adat dari berbagai suku, mulai dari Kenyah, Lundayeh, Belusu, Kayan, Tahol, hingga Bulungan dan Tidung. Mereka sepakat mengusung semboyan “Gerakan Satu Jiwa” dengan visi menjaga wilayah adat serta kelestarian sejarah dan budaya masyarakat adat Kalimantan Utara.
Dalam rapat yang berlangsung hingga larut malam, para peserta secara aklamasi menetapkan Mafri Edi Sumantri sebagai Ketua Umum organisasi. Ia akan didampingi Haris sebagai Wakil Ketua I, Joko Supriyadi sebagai Wakil Ketua II, Lato Agus Kristian sebagai Sekretaris Umum, Aris Wahyudi sebagai Wakil Sekretaris Umum, serta Getrin sebagai Bendahara Umum yang dibantu Riko Fernando sebagai Wakil Bendahara. Susunan pengurus ini dipilih berdasarkan ketokohan, pengalaman organisasi, dan pertimbangan kolektif peserta rapat, sementara posisi lainnya akan dilengkapi kemudian.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PERSADAKU akan berkedudukan di Malinau sebagai simbol kemandirian, sekaligus menegaskan prinsip adat “di mana kaki berpijak, di situ langit dijunjung.” Dengan menempatkan pusat organisasi di Kalimantan Utara, PERSADAKU menunjukkan komitmen untuk lebih memahami, mengutamakan, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat adat secara langsung, tanpa bergantung pada pengaruh luar.
Pembentukan PERSADAKU lahir dari keresahan mendalam yang dirasakan masyarakat adat di Kalimantan Utara. Meski wilayah ini dianugerahi sumber daya alam yang melimpah dan warisan budaya yang kaya, pembangunan belum berjalan merata. Ekspansi korporasi yang masif kerap mengancam kelestarian lingkungan dan ruang hidup masyarakat adat, sementara kebijakan pemerintah daerah maupun pusat dinilai belum berpihak sepenuhnya. Dalam delapan dekade kemerdekaan, dua setengah dekade otonomi daerah, dan lebih dari satu dekade pemekaran Kalimantan Utara, masyarakat adat masih menghadapi ketidakadilan politik, ekonomi, dan budaya. Konflik agraria, kerusakan lingkungan, marginalisasi tenaga kerja lokal, hingga gesekan sosial akibat kebijakan yang tidak bijak menjadi persoalan berulang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kenyataan ini mendorong para pejuang adat untuk membentuk wadah perjuangan baru yang mampu menjawab tantangan zaman. PERSADAKU juga dimaksudkan untuk melanjutkan semangat organisasi terdahulu, yakni Persatuan Anak Daerah (PERSADA), yang sejak 1950-an telah berjuang membela hak masyarakat adat pasca bergabungnya Kesultanan Bulungan dengan NKRI. Dari warisan sejarah itu pula lahir nama PERSADAKU, yang dimaknai sebagai “Tanah Airku”, sebuah penegasan ikatan masyarakat adat dengan tanah leluhur sekaligus tekad untuk mewujudkan cita-cita Tri Sakti para pendiri bangsa: berdaulat dalam politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam budaya.
Dengan berdirinya PERSADAKU, para tokoh adat berharap perjuangan menjaga identitas, ruang hidup, dan hak-hak masyarakat adat Kalimantan Utara dapat lebih terorganisir, konsisten, dan berkelanjutan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!