Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Danantara Ungkap Bank Himbara 'Kelimpungan' Kelola Dana Rp200 Triliun

📅 Rabu, 17 Sep 2025, 03:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Danantara Ungkap Bank Himbara 'Kelimpungan' Kelola Dana Rp200 Triliun Doc: Antara
Ket. CEO Danantara Rosan Roeslani (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri acara Pertemuan dan Simposium Gotong Royong Perumahan Warisan Bangsa di Jakarta, Selasa (16/9).

Jakarta - CEO Danantara Rosan Roeslani menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kelimpungan saat pemerintah memindahkan kas negara sebesar 200 triliun rupiah dari Bank Indonesia ke lima bank Himbara.

Menanggapi bahwa bank-bank Himbara hanya mampu menyerap 7 triliun rupiah , Rosan menilai perbedaan kapasitas antar bank dalam penyaluran kredit dan penyerapan dana adalah wajar. Namun, ia tetap melihat langkah pemerintah sebagai kebijakan positif yang memperkuat likuiditas perbankan.

“Ini positif, karena ini juga memberikan keleluasaan likuiditas di pihak perbankan," ujar Rosan usai menghadiri acara Pertemuan dan Simposium Gotong Royong Perumahan Warisan Bangsa di Jakarta, Selasa (16/9) malam.

Dana 200 triliun rupiah tersebut telah dialokasikan sejak Jumat (12/9) kepada lima bank Himbara: BRI, BNI, Mandiri, BTN dan BSI.

Pemerintah menyimpan masing-masing 55 triliun di BRI, BNI dan Mandiri, 25 triliun di BTN, dan 10 triliun di BSI.

Dana ini berasal dari kas negara yang sebelumnya mengendap di Bank Indonesia dan kini dialihkan untuk memperkuat likuiditas perbankan.

Rosan menjelaskan bahwa dengan tambahan likuiditas ini, bank memiliki ruang lebih besar untuk menyalurkan pendanaan dengan suku bunga yang lebih kompetitif. Ini diyakini akan memberikan manfaat luas, terutama bagi sektor swasta.

"Dengan suku bunga yang lebih kompetitif ini tentunya akan membantu semua sektor lainnya, terutama sektor swasta, dan bisa merasakan dampaknya," ujar dia.

Rosan juga menekankan pentingnya peningkatan peredaran uang dalam perekonomian nasional.

Ia menjelaskan berdasarkan indikator jumlah uang beredar (M1 dan M2), kecepatan peredaran uang atau velocity of money di Indonesia saat ini hanya sekitar 41–42 persen.

Menurut dia, angka ini tergolong rendah jika dibandingkan dengan banyak negara lain, yang uang beredarnya bisa bergerak lebih cepat dan mencapai di atas 100 persen.

"Kalau kita ingin pertumbuhan lebih tinggi, (peredaran) uangnnya perlu lebih tinggi. Ini adalah satu cara konkret nyata oleh pemerintah dalam rangka membuat peredaran dana ini makin cepat, agar pertumbuhan kita makin meningkat," ucap Rosan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.