Kampung Nelayan Merah Putih Resmi Dikelola Kopdes, Era Baru Pesisir Dimulai
📅 Senin, 15 Sep 2025, 22:25 WIB | Oleh: Tim PenulisSalah satu kriteria utama pembangunan KNMP adalah desa tersebut harus memiliki lebih dari 80 persen penduduk yang berprofesi sebagai nelayan atau pembudidaya ikan dan terintegrasi dengan KDKMP.
KKP mencatat, dari 12.968 desa tepi laut di Indonesia, sekitar 1.300 desa sudah memiliki koperasi, dan berpotensi menjadi lokasi untuk program ini.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!