Gubernur Meresmikan Gedung Gereja Kalvari
📅 Senin, 15 Sep 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta
JAKARTA – Setelah berjuang mengurusu izin selama 33 tahun akhirnya Gedung Gereja Paroki Kalvari, Lubang Buaya, Jakarta diresmikan Gubernur Jakarta Pramono Anung. Berbagai gangguan sempat dialami upaya-upaya membangun gereja. Namun, umat Kalvari tidak pernah menyerah sampai akhirnya memiliki Rumah Tuhan.
“Saya diberi kesempatan untuk meresmikan gereja Kalvari, Paroki, Lubang Buaya. Ini sungguh luar biasa,” tandas Pramono, Minggu. Dia berharap mudah-mudahan gereja ini dapat menjadi tempat beribadah bagi umatnya. Terkait dengan kondisi banjir yang berdampak juga ke gereja, Pramono mengatakan masalah banjir memang menjadi keluhan. Ini akan diselesaikan secara bertahap.
Pramono akan minta Wali Kota dan Dinas Sumber Daya Air untuk melakukan upaya-upaya agar bisa dilakukan pencegahan untuk mengantisipasi banjir dan persoalan lainnya. “Upaya pencegahan banjir atau persoalan lain dapat dilakukan dengan perbaikan yang tidak mengganggu aktivitas gereja,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Paroki Kalvari Romo Johan Ferdinand mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Pramono Anung karena sudah bersedia hadir secara langsung untuk peresmian Gereja Kalvari. Ia mengatakan gereja ini menerima banyak bantuan secara materi dari Provinsi Jakarta.
Romo Johan juga mengucapkan terima kasih banyak untuk perhatian pemerintah Jakarta bagi pembangunan gereja ini. “Kami juga apresiasi Gubernur yang menyatakan gereja ini akan terus mendapat perhatian dan mendapat bantuan materi dari Pemerintah Provinsi Jakarta,” kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya Pemprov Jakarta mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) secara defenitif tuntuk membangun Gereja Katolik Kalvari. Izin pendirian tersebut diberikan saat Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan pada 21 Desember 2021. Setelah diberikan izin tersebut dilakukan pembangunan gereja hingga diresmikan pada Minggu ini.
Peresmian ini menandai akhir dari proses panjang perizinan gereja yang telah berlangsung selama 33 tahun. Dalam sambutannya, Pramono menyinggung lamanya proses perizinan yang harus dilalui gereja tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!