Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Atasi Kemacetan TB Simatupang, Pramono Transportasi Desak Solusi Jangka Panjang

📅 Senin, 15 Sep 2025, 17:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Atasi Kemacetan TB Simatupang, Pramono Transportasi Desak Solusi Jangka Panjang Doc: Antara
Ket. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Kantor Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta, Senin (15/9).

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berharap penyelesaian dalam mengatasi kemacetan di Jalan TB Simatupang tak hanya sementara atau bersifat jangka pendek.

“Saya mengharapkan penyelesaian untuk TB Simatupang tidak hanya bersifat temporary. Maka, untuk itu saya minta bulan Oktober proyek yang dilakukan oleh pemerintah bisa diselesaikan. Dan mudah-mudahan akan selesai,” kata Pramono saat dijumpai di kawasan Jakarta Pusat, Senin (15/9).

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga telah siap melakukan evaluasi usai uji coba penggunaan tambahan satu lajur di gerbang tol Fatmawati 2 pada 15-19 September 2025.

Menurut dia, hal itu dilakukan sebagai upaya mengurai kemacetan di sekitar Stasiun MRT Fatmawati dan Jalan TB Simatupang.

“Untuk jalan tol, maka rekayasa lalu lintasnya akan kita lakukan. Kita melakukan uji coba sampai dengan hari Jumat,” kata Pramono.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan hasil dari uji coba tersebut akan di evaluasi apakah memberikan dampak yang signifikan pada kelancaran lalu lintas.

Dengan begitu, belum tentu satu lajur tambahan di gerbang Tol Fatmawati 2 akan langsung dioperasikan normal setelah uji coba rampung dilakukan.

Adapun uji coba dilakukan pada lajur paling kiri dari gerbang Tol Fatmawati 2, tanpa mengenakan biaya pada pengguna tol. Masyarakat dari Jalan Fatmawati yang akan menuju Lebak Bulus juga tetap dapat menggunakan jalan eksisting.

Syafrin mengatakan pengelola jalan tol bersedia membuka satu lajur di gerbang tol tersebut untuk kanalisasi lalu lintas dari arah Fatmawati menuju off ramp Lebak Bulus.

Uji coba dilaksanakan pada 15-19 September 2025, pukul 17.00-20.00 WIB. Hal ini karena merujuk pada data Dinas Perhubungan DKI Jakarta bahwa volume kendaraan yang tinggi pada jam sibuk (peak hours) tersebut.

Syafrin menyampaikan, kebijakan tersebut berlaku hanya untuk kendaraan roda empat. Tidak berlaku untuk kendaraan roda dua atau kendaraan lebih dari roda empat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.