Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

YLKI Dorong Pemerintah Bertindak Konkret Terkait Konsumen yang Makin Kritis

📅 Minggu, 14 Sep 2025, 19:50 WIB | Oleh:
YLKI Dorong Pemerintah Bertindak Konkret Terkait Konsumen yang Makin Kritis Doc: Freepik

JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kenaikan Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) belum sepenuhnya menggambarkan perlindungan konsumen yang efektif. Ini karena masih ada persoalan yang harus diselesaikan pemerintah dengan satu tindakan konkret.

Demikian disampaikan Ketua Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana, pada Jumat (12/9) lalu.

"Konsumen semakin berani mengadu dan menganalisis ketidaksesuaian produk, sehingga pemerintah perlu menjawab dengan komitmen nyata," ujar dia.

Menurut Niti, konsumen kini lebih cermat mempertimbangkan harga dan kualitas sebuah produk. Karena itu, dia menekankan pentingnya saluran pengaduan yang terus aktif, baik di pusat maupun daerah.

YLKI menilai banyak pengaduan belum tuntas karena lemahnya kelembagaan. "Keberadaan BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) belum kuat kedudukannya karena keputusan mereka belum inkrah," ujarnya.

Sementara itu, sebagai organisasi nonpemerintahan YLKI hanya berwenang menganalisis kasus dan bukan menindak pelaku usaha. Karena itu, Niti menegaskan kolaborasi antarinstansi menjadi kebutuhan mendesak.

"YLKI tidak mampu menyelesaikan sendiri persoalan konsumen," ujar dia. “Karena Itu pelaku usaha juga wajib menyelesaikan keluhan tanpa merugikan konsumen,” imbuh dia.

Niti menambahkan YLKI juga mendorong revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen untuk memberi imunitas bagi konsumen. Menurut dia, hal ini konsumen justru berpotensi digugat balik oleh pelaku usaha.

Sebagai informasi, IKK 2024 tercatat mengalami peningkatan signifikan menjadi 60,11 dibandingkan setahun sebelumnya. "Survei ini menegaskan konsumen Indonesia semakin kritis," kata Niti.

Direktur Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan (Kemendag), Endang Mulyadi, mengakui konsumen semakin kritis dan selektif dalam membeli sebuah produk. "Konsumen kini lebih aktif memperjuangkan hak dan kewajibannya," ujar dia.

Menurut Endang, konsumen sudah lebih dulu mencari informasi tentang suatu produk sebelum membelinya. Kemudian saat membeli, konsumen mencari informasi terkait kualitas dan garansi dari barang tersebut.

Setelah dibeli, konsumen mulai berani mengadukan jika barang yang diterimanya tidak sesuai harapan. "Ketiga indikator itulah yang kami lihat pada survei IKK," ujar dia. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

Anoman Obong Kalau Jadi Tema Game Bakal Seru

25 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Anoman Obong Kalau Jadi Tem...
Olahraga
PSS Sleman Gagal Melanjutka...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.