Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pertamina Beri Sanksi Setop Pasokan Biosolar ke SPBU Lubuk Batang OKU

📅 Minggu, 14 Sep 2025, 08:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pertamina Beri Sanksi Setop Pasokan Biosolar ke SPBU Lubuk Batang OKU Doc: ANTARA
Ket. Sejumlah kendaraan antre BBM di salah SPBU di Kota Baturaja, Kabupaten OKU, Sabtu.

OGAN KOMERING ULU – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menghentikan suplai bahan bakar minyak (BBM) Biosolar ke SPBU Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, karena melanggar ketentuan yaitu melakukan pengisian BBM bersubsidi kendaraan secara berulang.

Area Manager Communication, Relations & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusmianto Wahyudi di Baturaja, Kabupaten OKU, Sumsel, Sabtu (13/9) menegaskan komitmennya untuk mendukung program pemerintah dalam menyalurkan BBM subsidi, baik produk Pertalite maupun Biosolar kepada masyarakat sesuai peruntukannya dan mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah.

"Kami merespons laporan dari masyarakat tentang adanya stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten OKU yang menjadi tempat pengecor atau pengisian BBM Biosolar secara berulang," katanya.

Dia menegaskan Pertamina Patra Niaga secara tegas memberikan sanksi kepada SPBU dengan menghentikan pasokan BBM Biosolar yang diberikan kepada SPBU 24.321.165 di Desa Lubuk Batang Baru, Kabupaten OKU.

Hal itu di lakukan untuk memberikan efek jera sekaligus sebagai upaya guna memastikan penyaluran tepat sasaran.

Menurut dia, sejauh ini Pertamina telah menerapkan pencatatan setiap transaksi Pertalite dan Biosolar menggunakan QR Code yang sudah terdaftar dan terverifikasi di website subsiditepat.mypertaina.id, baik untuk konsumen kendaraan maupun non-kendaraan.

Setiap lembaga penyalur atau SPBU wajib melakukan verifikasi konsumen yang bertransaksi Pertalite dan Biosolar dengan mencocokkan QR Code dengan nomor polisi kendaraan yang digunakan.

“Bagi konsumen yang ketahuan menyalahgunakan QR Code yang sudah terdaftar, maka akan dilakukan pemblokiran di sistem Pertamina sehingga tidak dapat digunakan lagi," tegasnya.

Ia menegaskan apabila terdapat penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan dan prosedur, maka Pertamina tidak akan segan untuk memberikan sanksi, baik kepada konsumen maupun oknum petugas hingga lembaga penyalur SPBU.

"Jika masyarakat menemukan indikasi kecurangan dan pelanggaran di lapangan dapat disampaikan melalui saluran resmi Pertamina, yaitu Pertamina Call Center 135 atau melaporkannya secara langsung kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Jepang akan Menaikan Biaya Visa Lima Kali Lipat Mulai 1 Juli

28 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Jepang akan Menaikan Biaya ...
Rona
Batasan Mengonsumsi Kafein ...
Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.