Riza Chalid Bukan Buron Biasa! 5 Fakta Tak Terduga Mafia Migas yang Rugikan Negara Hingga Rp 285 Triliun
📅 Rabu, 10 Sep 2025, 10:00 WIB | Oleh: Alfina Febriyana
Doc: Istimewa
JAKARTA - Isu Riza Chalid kembali mencuat ke permukaan, kali ini bukan karena pengaruhnya di dunia migas, melainkan karena status barunya sebagai buronan resmi Kejaksaan Agung (Kejagung).
Terseret kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 285 triliun, Riza tak lagi bisa bersembunyi. Setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik, Kejagung akhirnya memasukkan namanya ke daftar pencarian orang (DPO).
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi status DPO Riza sudah berlaku sejak Agustus 2025. Lebih jauh, pemerintah juga telah mencabut paspornya agar ia tak lagi leluasa bepergian lintas negara.
Namun, sejak Februari 2025, jejak Riza sudah tak lagi ada di Tanah Air, ia diduga kuat bersembunyi di Malaysia.
1. Bukan Hanya Korupsi, tapi Juga TPPU
Sebaiknya Anda baca juga:
Tak tanggung-tanggung, Kejagung menetapkan Riza bukan hanya sebagai tersangka korupsi, tapi juga tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penetapan ini dilakukan pada 11 Juli 2025 setelah penyidik menemukan indikasi kuat bahwa Riza menyamarkan aset hasil kejahatannya melalui pihak lain.
2. Koleksi Mobil Mewah Disita
Sebaiknya Anda baca juga:
Penyidik bergerak cepat dengan menyita sembilan mobil mewah yang diduga terafiliasi dengan Riza. Dari Toyota Alphard, MINI Cooper, Mercedes-Benz, hingga BMW, Mitsubishi Pajero, dan Toyota Rush, semuanya tanpa pelat nomor. Aset-aset ini diyakini sebagai bagian dari upaya Riza menyembunyikan harta hasil kejahatannya.
3. Dalang Mafia Migas
Dalam kasus korupsi migas Pertamina periode 2018–2023, Riza Chalid diduga menjadi aktor kunci. Ia disebut sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal, yang bersama sejumlah pejabat Pertamina lain diduga melakukan intervensi pengelolaan BBM. Akibat ulahnya, kerugian negara membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
4. Aset Disamarkan ke Rekan Bisnis
Kejagung juga menemukan jejak pencucian uang lewat rekan bisnisnya, termasuk Irawan Prakoso. Beberapa aset mewah yang disita diyakini bagian dari harta yang disamarkan melalui jaringan dekatnya.
5. Jejak Kabur ke Malaysia
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!