Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Revisi Perpres Rampung, Era Sampah Jadi Sumber Energi Semakin Dekat  

📅 Rabu, 10 Sep 2025, 16:52 WIB | Oleh: Tim Penulis

Selain sektor polusi industri, regulasi ekonomi karbon ini juga diarahkan untuk mendorong kontribusi dari sektor lain, termasuk potensi besar dari wilayah kelautan yang harus lebih ditingkatkan.

Kemenko Pangan optimistis penyelesaian Perpres ekonomi karbon dapat memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan karbon global sekaligus membuka peluang manfaat ekonomi baru dari sektor lingkungan dan kelautan.

"Targetnya sebelum Brasil (Konferensi Perubahan Iklim Ke-30/COP30 yang diadakan Brasil), karena momentumnya di sana. Kita mau mengangkat juga sebenarnya bukan hanya sektor polusi, tapi juga kalau bisa sektor lain harus ditingkatkan. Termasuk yang dari ocean area (area lautan). Jadi nanti itu kurang lebih," kata Nani.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

47 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.