Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kementerian PKP: KUR Perumahan Jadi Kunci Percepatan Program 3 Juta Rumah

📅 Rabu, 10 Sep 2025, 17:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kementerian PKP: KUR Perumahan Jadi Kunci Percepatan Program 3 Juta Rumah Doc: Antara
Ket. Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur di Jakarta, Rabu (10/9).

Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan dalam rangka mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah.

"Memang Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan atau Kredit Program Perumahan baru tahun ini atas usaha Pak Menteri PKP Maruarar Sirait agar ada percepatan untuk Program 3 juta Rumah," ujar Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur di Jakarta, Rabu (10/9).

Menurut Fitrah, sektor perumahan itu multisektor dan tidak bisa berdiri sendiri. Sektor perumahan memiliki dua sisi yakni sisi supply (pasokan) dan sisi demand (permintaan).

KUR Perumahan di sisi supply untuk membantu pengembang-pengembang kecil, pengembang-pengembang yang membangun rumah subsidi.

"Kemudian juga untuk membantu, membiayai toko material-material bangunan kecil yang nantinya bisa membantu masyarakat untuk membangun atau merenovasi rumahnya sendiri," kata Fitrah.

Sedangkan untuk sisi demand, KUR perumahan juga bertujuan untuk membantu UMKM dan perorangan yang ingin membangun, merenovasi dan membeli rumah untuk mendukung kegiatan usahanya.

Misalnya masyarakat yang punya usaha menjual sayur atau warung di rumahnya, mereka juga bisa mendapatkan KUR perumahan.

"Jadi banyak sebenarnya dampak positif terkait dengan KUR Perumahan ini," kata Fitrah.

Dengan demikian. Kementerian PKP berharap ada peningkatan target atau peningkatan hasil yang akan didapatkan dari pembangunan ataupun peningkatan kualitas rumah melalui Program 3 Juta Rumah.

Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.

KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand). Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.

Kredit Program Perumahan sisi supply rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar. Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.

Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gudang, dan sebagainya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.