Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Singkawang Ajukan Tiga Ranperda Strategis Perkuat Pembangunan

📅 Selasa, 09 Sep 2025, 16:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Singkawang Ajukan Tiga Ranperda Strategis Perkuat Pembangunan Doc: ANTARA 
Ket. Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menyampaikan nota pengantar usulan tiga raperda pada sidang paripurna DPRD Singkawang, di Singkawang, Kalbar, Selasa (9/9/2025).

SINGKAWANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) yang dinilai strategis dalam memperkuat arah pembangunan daerah setempat untuk dibahas bersama DPRD Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Tiga ranperda tersebut mencakup Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Ranperda Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Inklusif, serta Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie , dalam nota pengantar tiga raperda tersebut pada sidang paripurna DPRD, di Singkawang, Selasa (09/9). menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan.

Menurut dia, APBD harus responsif terhadap kebutuhan lapangan sehingga mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara nyata.

“Perubahan APBD ini adalah bentuk tanggung jawab kita agar pengelolaan keuangan daerah tetap akuntabel, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Tjhai Chui Mie.

Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Inklusif, kata dia, diarahkan untuk menghadirkan pemerintah yang tidak hanya melayani, tetapi juga merangkul seluruh lapisan masyarakat.

"Aturan ini ditujukan agar setiap kebijakan bersifat adil dan setara tanpa memandang latar belakang warga," ujarnya.

Wali Kota menekankan bahwa pemerintahan inklusif harus memberi ruang partisipasi yang sama bagi kelompok minoritas, perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok marjinal lainnya dalam pembangunan.

“Kebijakan ini memastikan semua warga Kota Singkawang memiliki hak yang sama dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Di sisi lain, Wali Kota menjelaskan Raperda terkait perubahan pajak daerah dan retribusi daerah dipandang krusial untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara berkelanjutan.

Dia berharap regulasi baru tersebut memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, memperkuat iklim investasi, serta menciptakan lapangan kerja baru.

“Orientasi dari perubahan perda ini jelas, yakni peningkatan PAD yang dibarengi dengan kemudahan berusaha serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Tjhai Chui Mie.

Dia berharap proses pembahasan ketiga ranperda tersebut berjalan konstruktif sehingga nantinya disahkan menjadi perda yang benar-benar memberi manfaat nyata bagi pembangunan kota dan kesejahteraan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.