Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Singkawang Ajukan Tiga Ranperda Strategis Perkuat Pembangunan

📅 Selasa, 09 Sep 2025, 16:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Singkawang Ajukan Tiga Ranperda Strategis Perkuat Pembangunan Doc: ANTARA 
Ket. Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menyampaikan nota pengantar usulan tiga raperda pada sidang paripurna DPRD Singkawang, di Singkawang, Kalbar, Selasa (9/9/2025).

SINGKAWANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) yang dinilai strategis dalam memperkuat arah pembangunan daerah setempat untuk dibahas bersama DPRD Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Tiga ranperda tersebut mencakup Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Ranperda Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Inklusif, serta Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie , dalam nota pengantar tiga raperda tersebut pada sidang paripurna DPRD, di Singkawang, Selasa (09/9). menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan.

Menurut dia, APBD harus responsif terhadap kebutuhan lapangan sehingga mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara nyata.

“Perubahan APBD ini adalah bentuk tanggung jawab kita agar pengelolaan keuangan daerah tetap akuntabel, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Tjhai Chui Mie.

Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Inklusif, kata dia, diarahkan untuk menghadirkan pemerintah yang tidak hanya melayani, tetapi juga merangkul seluruh lapisan masyarakat.

"Aturan ini ditujukan agar setiap kebijakan bersifat adil dan setara tanpa memandang latar belakang warga," ujarnya.

Wali Kota menekankan bahwa pemerintahan inklusif harus memberi ruang partisipasi yang sama bagi kelompok minoritas, perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok marjinal lainnya dalam pembangunan.

“Kebijakan ini memastikan semua warga Kota Singkawang memiliki hak yang sama dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Di sisi lain, Wali Kota menjelaskan Raperda terkait perubahan pajak daerah dan retribusi daerah dipandang krusial untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara berkelanjutan.

Dia berharap regulasi baru tersebut memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, memperkuat iklim investasi, serta menciptakan lapangan kerja baru.

“Orientasi dari perubahan perda ini jelas, yakni peningkatan PAD yang dibarengi dengan kemudahan berusaha serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Tjhai Chui Mie.

Dia berharap proses pembahasan ketiga ranperda tersebut berjalan konstruktif sehingga nantinya disahkan menjadi perda yang benar-benar memberi manfaat nyata bagi pembangunan kota dan kesejahteraan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Aktivitas Pengosongan Hotel Sultan

48 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Aktivitas Pengosongan Hotel...
Nasional
Darurat Stunting Jadi Sorot...
Luar Negeri
Korut akan Persenjatai AL d...
Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.