Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPRD DKI Sepakat Revisi Tunjangan Rumah Rp70 Juta

📅 Senin, 08 Sep 2025, 16:30 WIB | Oleh:
DPRD DKI Sepakat Revisi Tunjangan Rumah Rp70 Juta Doc: Istimewa

JAKARTA – Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, mengungkapkan seluruh fraksi di DPRD DKI telah mencapai kesepakatan untuk merevisi aturan tunjangan rumah bagi anggota dewan yang nilainya mencapai Rp70 juta per bulan. Ia menegaskan keputusan tersebut tinggal menunggu waktu untuk diumumkan secara resmi oleh pimpinan dewan.

“Ya sudah ada kesepakatan fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta (merevisi tunjangan rumah),” ujar Judistira Hermawan saat dikonfirmasi, Minggu (7/9/2025).

Meski demikian, Judistira belum dapat memastikan kapan revisi tunjangan rumah tersebut akan disampaikan secara terbuka. Ia menyebut pengumuman resmi akan disampaikan oleh pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi D Fraksi Gerindra, Ali Lubis, juga menegaskan bahwa aturan terkait tunjangan rumah memang sedang dalam tahap evaluasi.

“Sesuai pernyataan pimpinan kemarin akan dilakukan evaluasi,” kata Ali.

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan masih menunggu keputusan resmi dari DPRD DKI mengenai besaran tunjangan rumah anggota dewan. Ia menuturkan bahwa dirinya sudah berkomunikasi langsung dengan pihak DPRD terkait isu yang menuai sorotan publik tersebut.

“Saya menunggu apa yang diputuskan oleh DPRD DKI tetapi terus terang saya sudah berkomunikasi dengan DPRD DKI,” ucap Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Minggu (7/9/2025).

Isu tunjangan rumah mencuat setelah gelombang unjuk rasa mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI) pada Rabu (4/9/2025). Dalam aksinya, massa menilai gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta terlalu tinggi, bahkan melampaui anggota DPR RI.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen melakukan evaluasi terhadap gaji dan tunjangan yang diterima anggota dewan.

“Terkait gaji dan tunjangan kami pastikan bahwa apa yang kami dapat dari gaji dan tunjangan juga dikembalikan kepada masyarakat melalui advokasi, melalui aspirasi dan sebagainya,” ujar Ima saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Ima juga menambahkan bahwa besaran tunjangan yang diberikan kepada anggota dewan akan tetap disesuaikan dengan kemampuan pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta. Menurutnya, keseimbangan antara hak anggota dewan dan kondisi keuangan daerah harus menjadi pertimbangan utama dalam menetapkan aturan baru terkait tunjangan rumah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Nasional
Jepang Kirim Chinook Bantu ...
Olahraga
Kalah dari Persija, Pelatih...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.