Tak Mau Kecolongan, Kediri Kerahkan Tentara dan Polisi Jaga Keamanan Kota. Para Pelajar Diberlakukan Jam Malam
📅 Jumat, 05 Sep 2025, 15:12 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
KEDIRI – Setelah dedel duel akibat kerusuhan dalam aksi unjuk rasa massa, maka Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, bersinergi dengan jajaran TNI/Polri melakukan patroli bersama untuk menjaga situasi kota yang kondusif. Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengemukakan patroli dilakukan dengan tujuan memastikan keamanan masyarakat, khususnya anak-anak.
Anak sekolah diberlakukan “jam malam.” Pukul 21.00 sudah harus berada di rumah. Dia mengimbau para orang tua agar memastikan anak-anaknya yang masih berstatus pelajar SD, SMP, maupun SMA sudah berada di rumah maksimal pukul 21.00 WIB. “Sebab pelaku tindakan anarkis beberapa waktu lalu sebagian besar masih usia SMP dan SMA. Kami tidak ingin hal itu terulang kembali," katanya di Kediri, Jumat.
Ia prihatin dengan aksi yang terjadi pada akhir pekan lalu, hingga berakhir dengan kerusuhan. Ia berharap orangtua mendukung imbauan dari pemkot ini, sebab hal itu juga untuk menjaga anak-anak. "Bila ada anak yang keluar rumah tanpa izin orang tua, akan kami imbau untuk segera pulang. Yang terpenting adalah memastikan anak-anak berada dalam pengawasan keluarganya,” kata dia.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas kerja keras dan sinergi menjaga situasi kondusif Kota Kediri. “Beberapa hari lalu kita menghadapi tindakan yang tidak diinginkan dan bersifat anarkis. Semua orang berhak menyampaikan aspirasi, tetapi yang membuat kita prihatin adalah ketika aspirasi tersebut disertai tindakan anarkis. Ini menjadi momen untuk menguatkan komitmen kita menjaga Kota Kediri tetap aman, damai, dan sejahtera,” kata dia.
Selain itu, Wali Kota Kediri mengingatkan aparat, agar tetap mengedepankan sikap humanis dan persuasif saat patroli. Ia juga mengajak masyarakat aktif menjaga lingkungannya, bisa melalui siskamling.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kita juga perlu menumbuhkan rasa memiliki Kota Kediri. Jika hanya TNI-Polri, Satpol PP, dan dinas perhubungan yang bekerja, tentu akan sulit menciptakan situasi yang benar-benar aman dan damai,” kata dia.
Dalam pengamanan di Kota Kediri, juga ada pasukan pengamanan masyarakat swakarsa (Pam Swakarsa) yang berada di depan pusat perbelanjaan Kediri Mall, Ngronggo dan Kediri Town Square. Pemkot Kediri berharap dengan sinergi seluruh elemen, patroli bersama diharapkan semakin memperkuat keamanan dan ketenteraman di Kota Kediri, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman, aman, dan sejahtera.
Dalam kasus kerusuhan pada Sabtu (30/8) itu berawal dari aksi yang berakhir dengan kerusuhan. Beberapa kantor dibakar termasuk gedung DPRD Kota Kediri. Polres Kediri Kota telah menetapkan 26 orang sebagai tersangka. Dari 26 tersangka tersebut, diketahui bahwa 12 orang diantaranya merupakan anak berhadapan dengan hukum dengan rentang usia 15–18 tahun, sedang 14 orang lainnya dewasa dengan rentang usia 19–36 tahun.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk kasus anak di bawah umur, penyidikan dilakukan melalui mekanisme Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kediri. Terduga pelaku dijerat dengan pasal beragam, mulai dari Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan saat huru-hara, Pasal 170 KUHP tentang perusakan barang, hingga Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum untuk melakukan tindakan anarkis.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!