Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Selamatkan Indonesia! BEM SI Demo di DPR dengan Tuntutan Pedas: RUU Perampasan Aset Hingga Revolusi Kabinet

📅 Kamis, 04 Sep 2025, 12:10 WIB | Oleh:

Tuntutan ini sebelumnya sudah disampaikan Muzammil langsung kepada tiga Wakil Ketua DPR dalam audiensi di Kompleks Parlemen, sehari sebelum aksi, Rabu (3/9/2025). 

Audiensi ini menjadi lanjutan dari gelombang demonstrasi sejak (25/8/2025) yang berakhir ricuh dan menelan sedikitnya 10 korban jiwa dari masyarakat sipil.

Dari sisi parlemen, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkap bahwa pihaknya akan membahas “17+8 Tuntutan Rakyat” yang viral di media sosial. 

Gerakan ini merangkum 17 poin tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang. 

DPR dan pemerintah diberi tenggat waktu hingga (5/9/2025) untuk merespons tuntutan jangka pendek, sementara 8 poin jangka panjang harus dituntaskan dalam waktu setahun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.