Selamatkan Indonesia! BEM SI Demo di DPR dengan Tuntutan Pedas: RUU Perampasan Aset Hingga Revolusi Kabinet
📅 Kamis, 04 Sep 2025, 12:10 WIB | Oleh: Alfina FebriyanaTuntutan ini sebelumnya sudah disampaikan Muzammil langsung kepada tiga Wakil Ketua DPR dalam audiensi di Kompleks Parlemen, sehari sebelum aksi, Rabu (3/9/2025).
Audiensi ini menjadi lanjutan dari gelombang demonstrasi sejak (25/8/2025) yang berakhir ricuh dan menelan sedikitnya 10 korban jiwa dari masyarakat sipil.
Dari sisi parlemen, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkap bahwa pihaknya akan membahas “17+8 Tuntutan Rakyat” yang viral di media sosial.
Gerakan ini merangkum 17 poin tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang.
Sebaiknya Anda baca juga:
DPR dan pemerintah diberi tenggat waktu hingga (5/9/2025) untuk merespons tuntutan jangka pendek, sementara 8 poin jangka panjang harus dituntaskan dalam waktu setahun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!