Pemkot Jaksel Minta Pelaku Usaha Cegah Pencemaran Lingkungan
📅 Rabu, 03 Sep 2025, 15:45 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan.
Jakarta -- Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) meminta pelaku usaha di wilayah setempat agar berperan aktif mencegah pencemaran lingkungan.
"Kita menyadari bahwa sektor kuliner berperan besar dalam perekonomian daerah, tetapi di sisi lain juga memiliki potensi dampak terhadap lingkungan, seperti limbah cair, sampah bekas makanan, dan lain-lain," kata Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Mukhlisin dalam webinar Diseminasi Peraturan dan Kebijakan Lingkungan Hidup Usaha Kuliner Skala SPPL, di Jakarta, Rabu.
Usaha kuliner skala SPPL merupakan usaha kuliner yang memerlukan izin lingkungan berupa Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).
Dalam webinar tersebut, para pelaku usaha diajak untuk berperan aktif mencegah pencemaran lingkungan dan mendukung pemulihan lingkungan di Jakarta.
"Program ini adalah upaya strategis dalam pengelolaan lingkungan hidup, dan tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan dan kemampuan para pelaku usaha dalam mengelola dampak lingkungan, sekaligus mendukung pengendalian pencemaran di Kota Jakarta," ujar Mukhlisin.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Dudi Gardesi mengungkapkan webinar itu digelar bagi pelaku usaha kuliner berskala SPPL di sekitar daerah aliran Sungai Ciliwung segmen Jakarta Selatan, dengan target sekitar 500 kegiatan usaha.
"Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi dan kebijakan yang berlaku, dan mengajak pelaku usaha berperan aktif dalam mencegah pencemaran dan mendukung pemulihan lingkungan di wilayah Jakarta, khususnya di sepanjang Sungai Ciliwung,” ucap Dudi.
Webinar tersebut diikuti oleh sejumlah perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, kecamatan dan kelurahan, dan instansi terkait lainnya di wilayah Jakarta Selatan, serta pelaku usaha UMKM di Jakarta Selatan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!