Ahli Waris ASN Korban Kebakaran Gedung DPRD Makassar Terima Santunan
📅 Selasa, 02 Sep 2025, 20:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, melalui PT Taspen menyalurkan santunan total sebesar Rp379.168.800 kepada ahli waris Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi korban dalam pembakaran kantor DPRD Makassar pada Jumat (29/8).
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, di Makassar, Selasa (02/9), mengatakan almarhum Syaiful Akbar merupakan ASN dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat, Kecamatan Ujung Tanah.
Korban Syaiful Akbar meninggal dunia saat melompat dari lantai empat Gedung DPRD Makassar saat kebakaran terjadi di seluruh gedung usai massa pengunjuk rasa membakar kantor tersebut.
Munafri Arifuddin mengatakan sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdiannya, almarhum juga diberikan kenaikan pangkat anumerta.
"Korban mendapatkan penghargaan atas jasa pengabdiannya dan diberikan kenaikan pangkat anumerta," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Berdasarkan rincian santunan yang diterima, ahli waris almarhum berhak menerima sejumlah manfaat dari program jaminan dan santunan. Adapun yang diterima meliputi Tabungan Hari Tua (THT) sebesar Rp78.584.200.
Selain itu, manfaat santunan kematian akibat kecelakaan kerja yang terdiri dari santunan kematian, uang duka tewas, biaya penguburan, hingga beasiswa untuk dua orang anak senilai Rp300.584.600. Dengan demikian, total manfaat yang diterima ahli waris mencapai Rp379.168.800.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan kehadirannya menemui keluarga korban menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah, sekaligus memberikan penguatan moril bagi keluarga yang tengah diliputi duka mendalam.
"Semoga bantuan dari Taspen, hak bagi almarhum, bisa membantu keluarga, terutama kebutuhan keseharian," ucapnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!