Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

OJK Imbau Warga Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran

📅 Sabtu, 22 Mar 2025, 12:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
OJK Imbau Warga Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran Doc: ANTARA/Jessica
Ket. Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya

BATAM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau kepada masyarakat Kepulauan Riau untuk mewaspadai modus penipuan di sektor keuangan selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1446 H.

Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya di Batam, Sabtu (22/3) mengatakan adapun beberapa macam modus penipuan tersebut seperti, tawaran pinjaman online ilegal yang menjanjikan proses cepat untuk memenuhi kebutuhan jelang lebaran, tawaran investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, phising yang memancing korban untuk memberikan informasi atau data pribadi melalui link/tautan.

“Penipuan yang menggunakan identitas lembaga berizin untuk mengelabui korban, serta penawaran kerja paruh waktu,” kata Sinar.

Dengan begitu, masyarakat diminta untuk dapat waspada dan tidak meng-klik link/tautan yang berasal dari sumber tidak jelas, berpikir logis terhadap segala tawaran menjanjikan keuntungan cepat tanpa risiko.

“Tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal, dan memastikan legalitas dari pihak-pihak yang menawarkan suatu produk keuangan,” ujar dia.

Menurut Sinar, OJK bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran, telah membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan.

Sejak awal beroperasi 22 November 2024 - 12 Maret 2025, IASC telah menerima 67.866 laporan.

Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan sebanyak 71.893 dimana dari jumlah rekening tersebut sejumlah 31.398 di antaranya telah dilakukan pemblokiran.

“Sementara itu, total kerugian dana yang dilaporkan korban sebesar Rp1,2 triliun dengan dana yang telah diblokir sebesar Rp129,1 miliar,” kata Sinar.

Dengan begitu, IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya dalam mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Usaha Kecil Ambil Bagian da...

Sepanjang Jalan Sabang Bakal Hijau Berseri

27 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Sepanjang Jalan Sabang Baka...

BPS: Surplus Perdagangan RI Berlanjut 72 Bulan

27 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
BPS: Surplus Perdagangan RI...
Megapolitan
Mulai 8 Juni PT KAI akan Uj...
Nasional
Mensesneg: Istana Pastikan ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Daftar Event Akhir Pekan di Jakarta 6–7 Juni 2026: Ada Konser EXO dan Reality Club

Daftar Event Akhir Pekan di Jakarta 6–7 Juni 2026: Ada Konser EXO dan Reality Club

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.