Polres Bogor Tetapkan 4 Tersangka Provokasi Penyerangan Markas Brimob Cikeas
📅 Senin, 01 Sep 2025, 10:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara Foto
Polres Bogor menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus provokasi penyerangan Markas Brimob Cikeas, setelah sebelumnya mengamankan 17 terduga pelaku dalam operasi pengamanan di Kabupaten Bogor, Sabtu (30/8) malam.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan bahwa empat orang tersebut memiliki peran penting dalam rencana penyerangan yang beredar lewat pamflet provokatif di media sosial sejak siang hingga malam.
“Tersangka M bertindak sebagai provokator sekaligus membawa senjata tajam. Bukti digital dan barang bukti sajam memperkuat perannya dalam kasus ini,” kata Wikha dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Minggu malam.
Tersangka pertama berinisial M, warga Tangerang Selatan berperan sebagai provokator dan kedapatan membawa dua senjata tajam. Dari telepon genggamnya, polisi menemukan pamflet digital ajakan menyerang Markas Brimob Cikeas.
Tersangka kedua, AS asal Bogor menyiapkan poster-poster hasutan yang akan ditempelkan di sekitar lokasi Brimob untuk memancing massa. Poster itu diamankan sebagai barang bukti dugaan penghasutan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kemudian, RP asal Bogor, ditangkap setelah membawa sebotol bahan bakar Pertamax yang dipersiapkan untuk aksi pembakaran. Polisi menjeratnya dengan pasal percobaan tindak pidana pembakaran.
Adapun BS, tersangka keempat, terbukti menyebarkan pesan provokatif di grup WhatsApp berisi ajakan menyerang dan membunuh aparat. Ia juga menyebarkan pamflet digital ke sejumlah pihak.
Kapolres Bogor bantah isu anak TNI perintah serang Brimob Cikeas
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan bahwa tidak benar ada keterlibatan anak anggota TNI dalam isu provokasi serangan terhadap Markas Brimob Cikeas,
Sebaiknya Anda baca juga:
Pernyataan itu disampaikan menyusul beredarnya video pengakuan seorang tersangka berinisial M yang menyebut diperintah seorang B, anak anggota TNI di Jakarta, untuk melakukan penyerangan.
“Pengakuan tersangka M hanya akal-akalan agar bisa lolos dari proses hukum. Ia sengaja mencatut nama anak anggota TNI supaya mendapat perlindungan,” kata Kapolres di Cibinong, Minggu (31/8) malam.
Menurut Wikha, hasil konfrontasi langsung kedua belah pihak serta pemeriksaan digital membuktikan pengakuan tersebut bohong. Dia menjelaskan tidak ada bukti keterlibatan B maupun keluarganya dalam rencana provokasi itu.
Polisi menemukan bahwa M pernah beberapa kali menggunakan nama B dan ayahnya untuk menghindari masalah hukum, termasuk dalam kasus pelanggaran lalu lintas. Pola serupa kembali dilakukan saat ia ditangkap.
Dengan temuan itu, Polres Bogor memastikan rencana penyerangan ke Brimob Cikeas murni inisiatif pelaku sipil tanpa campur tangan pihak militer.
Kapolres meminta masyarakat tidak terprovokasi hoaks yang beredar karena tujuan utama informasi palsu itu adalah menciptakan keresahan dan mengadu domba.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!