Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov DKI Pastikan Layanan Kesehatan Bagi 469 Korban Aksi Unjuk Rasa

📅 Minggu, 31 Agu 2025, 12:45 WIB | Oleh:
Pemprov DKI Pastikan Layanan Kesehatan Bagi 469 Korban Aksi Unjuk Rasa Doc: Istimewa

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI bergerak cepat memberikan layanan medis bagi warga terdampak aksi unjuk rasa di sejumlah titik ibu kota. Kepala Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat serta tenaga kesehatan menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat tersebut.

“Kami memastikan pelayanan medis tetap berjalan karena keselamatan petugas dan warga menjadi perhatian bersama,” ujar Ani di Jakarta, Minggu (31/8).

Berdasarkan laporan Dinkes hingga Minggu pukul 07.00 WIB, sebanyak 469 orang telah mendapat layanan kesehatan. Dari jumlah tersebut, 371 pasien menjalani rawat jalan, 97 pasien dirawat inap, sementara satu orang dilaporkan meninggal dunia akibat insiden yang terjadi pascaaksi massa.

"Jenis keluhan kesehatan yang paling banyak ditangani antara lain konjungtivitis sebanyak 198 kasus, luka terbuka atau vulnus sebanyak 90 kasus, sesak napas atau dyspnea sebanyak 42 kasus, serta sejumlah trauma fisik, patah tulang, cedera kepala, dan keluhan medis lainnya," imbuh Ani.

Dinkes DKI Jakarta juga memastikan pasien yang membutuhkan penanganan lanjutan segera dirujuk ke rumah sakit di lima wilayah Jakarta. Sejumlah rumah sakit yang menjadi rujukan antara lain RS Hermina Kemayoran, RS Kramat 128, RSAL Mintohardjo, RSPAD Gatot Soebroto, RS POLRI, RSUD Koja, RSUD Budhi Asih, RS Pelni, hingga RS Pusat Pertamina. Selain itu, beberapa puskesmas terdekat turut dijadikan titik rujukan untuk mempercepat pelayanan.

Untuk menunjang pelayanan, Dinkes menyiagakan 24 unit ambulans dengan dukungan tenaga kesehatan di lapangan. Personel yang diterjunkan terdiri atas tujuh dokter, 59 perawat, dan tujuh pengemudi ambulans. Armada ambulans tersebut disebar di sejumlah titik strategis, seperti Senen, Kwitang/Mako Brimob, Tugu Tani, Otista, Pos RSPAD, Pos Karanganyar, Pos Green Pramuka City, Pos Hermina Kemayoran, Pos Islam Cempaka Putih, Halte Petamburan, Slipi, DPR/MPR, Tanjung Priok, GBK Pintu 10, Polres Jakarta Utara, hingga Flyover Slipi.

"Seluruh petugas kesehatan kami imbau agar tetap memperhatikan keamanan diri dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm dan kacamata pelindung. Ini menjadi wujud komitmen kami dalam menjaga pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan memastikan seluruh korban terdampak mendapat penanganan medis dengan cepat, aman, dan tepat," pungkas Ani.

Dengan langkah cepat tersebut, Pemprov DKI berharap seluruh korban aksi unjuk rasa dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang maksimal. Kehadiran tenaga medis di titik-titik rawan juga menjadi bukti kesigapan pemerintah daerah dalam melindungi warga dan menjaga ketertiban pelayanan publik di tengah situasi darurat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.