Komnas HAM Kawal Kasus Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob
📅 Sabtu, 30 Agu 2025, 08:25 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: ANTARA
BANDA ACEH - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI terus memonitor atau memantau kasus pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang meninggal akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada aksi unjukrasa di Jakarta Pusat (28/8).
"Komnas HAM sudah melakukan pemantauan lapangan dan segera menyampaikan rekomendasi kepada pihak terkait," kata Komisioner Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro, di Banda Aceh, Jumat.
Pernyataan itu disampaikan Atnike Nova Sigiro saat menjawab pertanyaan wartawan setelah usai melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah terkait peringatan hari HAM Internasional 2025, di Banda Aceh.
Sebelumnya, rantis Brimob menabrak dan melindas pengemudi ojol jaket hijau hingga tewas saat polisi berupaya membubarkan massa aksi demonstrasi di Jalan Penjernihan I, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Karena sudah ada jatuhnya korban dalam demonstrasi, Atnike meminta aparat kepolisian harus menangani situasi secara profesional dan terukur, dengan mengedepankan keselamatan jiwa warga sipil.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Proses hukum harus dilakukan secara manusiawi dan terukur, dengan tetap menghormati prinsip HAM," ujarnya.
Terhadap korban dan masyarakat yang terdampak dari peristiwa demonstrasi tersebut, pemerintah juga harus memberikan bantuan dan pemulihannya.
Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat tidak terprovokasi melakukan tindakan anarkis yang bisa merugikan semua pihak, terutama diri sendiri.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Mari membangun ruang kondusif sehingga ruang kebebasan, aspirasi kebebasan berekspresi dalam demokrasi Indonesia dapat dirawat dengan penghormatan hukum dan perlindungan HAM," katanya.
Atnike menambahkan, saat ini Komnas HAM masih terus melakukan pemantauan, termasuk informasi melalui berbagai media. Serta, berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, khususnya kepolisian.
Untuk diketahui, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyatakan bahwa pihaknya sedang memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya terkait insiden yang membuat ojol meninggal tersebut.
Ketujuh anggota yang sedang diperiksa itu adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!