Stafsus Menag: Negara Jamin Izin Rumah Ibadah Semua Agama
📅 Jumat, 29 Agu 2025, 03:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Jakarta - Staf Khusus Menteri Agama Bidang Pelayanan dan Kerukunan Gugun Gumilar menyatakan bahwa negara akan hadir memenuhi hak semua agama, terutama untuk perizinan pembangunan rumah ibadah.
Demikian disampaikan Gugun dalam kegiatan Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama bertajuk "Menguatkan Kerukunan Umat Beragama di Tengah Keberagaman Bangsa" yang digelar oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama di Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/9).
"Kami di Kementerian Agama berkomitmen menghadirkan negara dalam pemenuhan hak beribadah seluruh umat beragama di Indonesia, tanpa terkecuali. Dalam hal ini, terutama terkait perizinan pembangunan rumah ibadah. Saya siap mendampingi pembangunan rumah ibadah di Jawa Barat," kata Gugun dalam keterangan diterima di Jakarta.
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya implementasi gagasan Menteri Agama perihal kurikulum cinta dan ekoteologi.
"Untuk mewujudkan kehidupan umat beragama yang rukun, penting juga bagi kita mengetengahkan gagasan Bapak Menteri terkait kurikulum berbasis cinta (KBC) dan ekoteologi," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
KBC, lanjut Gugun, merupakan harapan untuk masa depan generasi muda yang mempunyai nilai-nilai spiritualitas dan cinta kasih dalam berbangsa.
"Pun, melalui ekoteologi, pemahaman keagamaan kita dapat melahirkan kepedulian pada pelestarian alam dan kehidupan sesama yang damai," sebut Gugun.
Saat kegiatan itu, Gugun juga berdialog dengan para agamawan termasuk para pendeta, para biksu hingga para ulama. Ia menekankan pentingnya komitmen kebangsaan untuk merawat persatuan dan harmoni.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dalam kegiatan ini, saya juga berdialog dengan para pendeta, para biksu, dan para ulama se-Indonesia agar mengedepankan persatuan dan harmoni. Kami tegaskan akan mendampingi perizinan rumah ibadah, terutama di Jawa Barat," ucap Gugun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!