Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ribuan Buruh Mulai Bergerak Menuju Gerbang Utama Gedung DPR/MPR, Membawa 6 Tuntutan Utama

📅 Kamis, 28 Agu 2025, 11:24 WIB | Oleh:
Ribuan Buruh Mulai Bergerak Menuju Gerbang Utama Gedung DPR/MPR, Membawa 6 Tuntutan Utama Doc: ANTARA
Ket. Ribuan buruh berjalan kaki menuju gerbang utama Gedung DPR/MPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (28/8/2025)

JAKARTA - Ribuan buruh dari berbagai aliansi mulai bergerak menuju gerbang utama Gedung DPR/MPR di Jalan Gatot Subroto pada Kamis (28/8) siang.

Berdasarkan pantauan, mereka melakukan long march dengan berjalan kaki sambil diiringi mobil komando yang dilengkapi pengeras suara di Jakarta, Kamis (28/8).

Peserta aksi menggunakan atribut Partai Buruh dan organisasi buruh yang menaungi mereka, dan tiba di depan Gedung DPR/MPR pada pukul 10.20 WIB.

Mereka berjalan kaki dari kawasan Senayan, tepatnya di depan Stasiun TVRI, hingga menuju lokasi aksi.

"Kami pastikan aksi unjuk rasa ini berjalan aman dan lancar tanpa ada aksi kekerasan dalam menyampaikan aspirasi buruh kepada pemerintah," kata Ketua Partai Buruh Said Iqbal di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan ada enam tuntutan buruh yang akan disampaikan kepada pemerintah, mulai dari persoalan upah murah, tenaga alih daya atau outsourcing hingga pemilihan umum (pemilu) yang adil.

"Kami memastikan situasi berjalan kondusif dan ingin melakukan pertemuan dengan anggota DPR yang ada di dalam untuk menyampaikan aspirasi kami," ujar Said.

Ribuan peserta aksi tersebut terdiri dari Partai Buruh, Koalisi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), dan lainnya. 

Sementara itu, terdapat enam tuntutan utama yang disampaikan buruh pada aksi unjuk rasa hari ini. Pertama, hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM). Mereka meminta agar Upah Minimum Tahun 2026 naik sebesar 8,5 sampai 10,5 persen.

Kedua, stop Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan bentuk Satgas PHK. Ketiga, reformasi pajak perburuhan sekaligus kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Rp7,5 juta per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak Tunjangan Hari Raya (THR), hapus pajak Jaminan Hari Tua (JHT), dan hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.

Keempat, sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibus law. Kelima, sahkan RUU Perampasan Aset dan berantas korupsi. Keenam, revisi RUU Pemilu untuk redesain sistem Pemilu 2029.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Pemkot Serang Revisi Perda ...
Olahraga
Janice Awali Langkah di Eas...
Daerah
Pemprov Lampung Pastikan Ke...
Petakan Musim Kemarau di Sumsel, Simak Peta Perkembangannya dari BMKG

Petakan Musim Kemarau di Sumsel, Simak Peta Perkembangannya dari BMKG

22 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.