Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dedy Mulyadi Targetkan Penggabungan 41 BUMD Mulai 2026

📅 Rabu, 27 Agu 2025, 03:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dedy Mulyadi Targetkan Penggabungan 41 BUMD Mulai 2026 Doc: Antara
Ket. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Bandung, Jawa Barat - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menargetkan proses penggabungan 41 badan usaha milik daerah (BUMD) di wilayahnya menjadi satu hingga dua holding mulai dilaksanakan pada 2026.

Dedi Mulyadi mengatakan rencana ini akan dimatangkan lewat Panitia Khusus (Pansus) BUMD di DPRD Jabar yang mulai bekerja bulan ini dan ditargetkan pada 2026 akan diusulkan dua rancangan peraturan daerahnya (raperda) yakni soal Bank Jabar dan BUMD gabungan.

"Tahun depan kita sudah akan mengusulkan raperda BUMD-nya yang ada dua. Satu Bank Jabar dan dua gabungan seluruh BUMD, digabung," katanya di Bandung, Jabar, Selasa.

Dengan penggabungan tersebut, Dedi mengungkapkan akan ada entitas BUMD di Jawa Barat yang ditutup, utamanya yang bermasalah dan penyederhanaan.

"BUMD terlalu banyak itu enggak sehat. BUMD yang sehat itu satu, dan multifungsi," ujarnya.

Menurut dia, perubahan ini sangat penting untuk memastikan keberlangsungan BUMD yang sehat dan produktif.

Jika tidak, keberadaan BUMD akan terus merugikan pemerintah daerah.

"Saat ini, audit BUMD masih berjalan. Keberadaan BUMD yang bermasalah akan diamputasi saja," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono menyatakan mayoritas BUMD di Jawa Barat memang bermasalah. Akan tetapi, masih ada BUMD seperti Bank Jabar Banten (BJB) yang kinerjanya baik, meski masih memiliki catatan juga, termasuk yang sedang dalam proses hukum.

Menurut Ono, penggabungan serta pembentukan holding BUMD adalah langkah tepat untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan BUMD, sehingga jumlah direksi dan komisaris dapat dipangkas sehingga mengurangi biaya operasional.

"Pengabungan (BUMD) juga akan merumuskan kegiatan utama bisnis masing-masing BUMD, sehingga tidak terjadi tumpang tindih fungsi," ujarnya.

Ono menyatakan DPRD Jabar sangat mendukung kebijakan ini dan sejak awal mendorong gubernur merevitalisasi dan mengoptimalkan BUMD melalui penghapusan, merger, atau pembentukan holding.

Dalam beberapa bulan terakhir, beberapa kasus korupsi terjadi dengan melibatkan BUMD di Jawa Barat. Seperti, korupsi terkait PT Migas Utama Jabar (MUJ) yang kasusnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

Dalam kasus ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp86,2 miliar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.