Dedy Mulyadi Targetkan Penggabungan 41 BUMD Mulai 2026
📅 Rabu, 27 Agu 2025, 03:30 WIB | Oleh: Tim PenulisKemudian, dalam penyidikan dugaan korupsi pada BUMD PT Jaminan Kredit Daerah atau PT Jamkrida Jabar periode 2013-2022 mengenai aktivitas menjaminkan ulang perusahaan tersebut pada perusahaan reasuransi, dengan fee di dalamnya yang diduga ada potensi kerugian negara.
Selain itu, ada dugaan korupsi penyimpangan pendapatan daerah berupa pajak tambang oleh PT Jasa Sarana yang ditangani Kejaksaan Negeri Sumedang. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp3 miliar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!