Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Warga Pati Kirim Surat ke KPK untuk Tetapkan Bupati Sudewo Tersangka Korupsi DJKA

📅 Senin, 25 Agu 2025, 18:47 WIB | Oleh:
Warga Pati Kirim Surat ke KPK untuk Tetapkan Bupati Sudewo Tersangka Korupsi DJKA Doc: antara foto
Ket. Warga Pati, Jateng kirim surat lewat Kantor POS mendesak KPK usut kasus korupsi DJKA yang diduga terkait dengan Bupati Sudewo.

PATI - Ratusan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), Senin (25/8), melakukan jalan kali dari alun-alun menuju kantor pos setempat untuk mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang isinya mendesak lembaga itu menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api (DJKA).

Sebelum mengirimkan surat, Masyarakat Pati Bersatu terlebih dahulu melakukan aksi penggalangan dana dan dukungan di Alun-alun Pati dengan membawa mobil truk bersumbu dengan mengusung sound system.

Setelah mempersiapkan surat dukungan, warga kemudian melakukan aksi jalan kaki menuju Kantor Pos Pati di Jalan Jenderal Sudirman yang berjarak 1,5 kilometer.

“Kami perkirakan ada ratusan warga yang ikut aksi mengirimkan surat dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api," kata Tim Hukum Masyarakat Pati Bersatu Kristoni Duha ditemui di sela mendampingi warga mengirimkan surat dukungan ke Kantor Pos Pati.

Ia belum bisa memastikan jumlah warga yang mengirim surat karena ada pula yang menitipkan ke temannya. Namun, bisa saja mencapai ratusan bahkan seribuan.

Apalagi, aksi penggalangan dukungan surat desakan kepada KPK juga dilaksanakan selama tiga hari mendatang.

Selain pengiriman lewat kantor pos, warga juga bisa mengirimkan surat dukungan melalui kantor pos di daerahnya masing-masing.

Meskipun Bupati Pati Sudewo sudah mengembalikan uang, Kristoni menyatakan hal itu tidak menghapuskan perkara pidananya.

Terkait upaya penyidikan oleh KPK terhadap Sudewo yang belum memenuhi panggilan sebagai saksi yang tidak kooperatif, ia mengatakan, "Jika panggilan kedua dan ketiga tidak dipenuhi maka berdasarkan KUHP bisa dilakukan upaya paksa."

Mohammad Ari, dari Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Pati, mengakui rela meninggalkan pekerjaan demi mengikuti aksi mengirimkan surat desakan kepada KPK agar Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan jalur kereta api.

Pengiriman surat juga dengan biaya sendiri sebesar Rp14.000 untuk pengiriman surat kilat ke kantor KPK.

Mariya, warga Desa Gembong, juga berharap KPK segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati. "Harus segera ditindak tegas, karena rakyat juga menginginkan pemimpin yang bebas dari korupsi," ujarnya.

Yudi Adianto selaku Eksekutif Manager Kantor Pos Pati menyambut warga Pati dengan menyediakan sembilan loket pelayanan.

"Kami buka sampai malam sehingga ketika dikirimkan hati ini (25/8) bisa sampai ke kantor KPK dua hingga tiga hari," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Merubah Ruang Publik Menjadi Panggung Seni dan Budaya
    Preview komentar:
    Berapa WA Bank Neo? Nomor WhatsApp resmi BNC 'Neobank' ...
    Berapa WA Bank Neo? Nomor WhatsApp resmi BNC 'Neobank' ...
  • Bikin Haru! Sukses Pukau Upacara HUT RI, Anak-Anak SDN Cibatok Dihadiahi Liburan ke Taman Safari!
    Preview komentar:
    Berapa WA Bank Neo? Nomor WhatsApp resmi BNC 'Neobank' ...
    Berapa WA Bank Neo? Nomor WhatsApp resmi BNC 'Neobank' ...
  • Wisatawan ke Bogor Bakal Dilayani Bus Khusus
    Preview komentar:
    layanan call center wa bank neo? Segera hubungi WhatsApp ...
    layanan call center wa bank neo? Segera hubungi WhatsApp ...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.