Warga Pati Kirim Surat ke KPK untuk Tetapkan Bupati Sudewo Tersangka Korupsi DJKA
📅 Senin, 25 Agu 2025, 18:47 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
PATI - Ratusan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), Senin (25/8), melakukan jalan kali dari alun-alun menuju kantor pos setempat untuk mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang isinya mendesak lembaga itu menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api (DJKA).
Sebelum mengirimkan surat, Masyarakat Pati Bersatu terlebih dahulu melakukan aksi penggalangan dana dan dukungan di Alun-alun Pati dengan membawa mobil truk bersumbu dengan mengusung sound system.
Setelah mempersiapkan surat dukungan, warga kemudian melakukan aksi jalan kaki menuju Kantor Pos Pati di Jalan Jenderal Sudirman yang berjarak 1,5 kilometer.
“Kami perkirakan ada ratusan warga yang ikut aksi mengirimkan surat dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api," kata Tim Hukum Masyarakat Pati Bersatu Kristoni Duha ditemui di sela mendampingi warga mengirimkan surat dukungan ke Kantor Pos Pati.
Ia belum bisa memastikan jumlah warga yang mengirim surat karena ada pula yang menitipkan ke temannya. Namun, bisa saja mencapai ratusan bahkan seribuan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Apalagi, aksi penggalangan dukungan surat desakan kepada KPK juga dilaksanakan selama tiga hari mendatang.
Selain pengiriman lewat kantor pos, warga juga bisa mengirimkan surat dukungan melalui kantor pos di daerahnya masing-masing.
Meskipun Bupati Pati Sudewo sudah mengembalikan uang, Kristoni menyatakan hal itu tidak menghapuskan perkara pidananya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Terkait upaya penyidikan oleh KPK terhadap Sudewo yang belum memenuhi panggilan sebagai saksi yang tidak kooperatif, ia mengatakan, "Jika panggilan kedua dan ketiga tidak dipenuhi maka berdasarkan KUHP bisa dilakukan upaya paksa."
Mohammad Ari, dari Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Pati, mengakui rela meninggalkan pekerjaan demi mengikuti aksi mengirimkan surat desakan kepada KPK agar Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan jalur kereta api.
Pengiriman surat juga dengan biaya sendiri sebesar Rp14.000 untuk pengiriman surat kilat ke kantor KPK.
Mariya, warga Desa Gembong, juga berharap KPK segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati. "Harus segera ditindak tegas, karena rakyat juga menginginkan pemimpin yang bebas dari korupsi," ujarnya.
Yudi Adianto selaku Eksekutif Manager Kantor Pos Pati menyambut warga Pati dengan menyediakan sembilan loket pelayanan.
"Kami buka sampai malam sehingga ketika dikirimkan hati ini (25/8) bisa sampai ke kantor KPK dua hingga tiga hari," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!