Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Warga Pati Kirim Surat ke KPK untuk Tetapkan Bupati Sudewo Tersangka Korupsi DJKA

📅 Senin, 25 Agu 2025, 18:47 WIB | Oleh:
Warga Pati Kirim Surat ke KPK untuk Tetapkan Bupati Sudewo Tersangka Korupsi DJKA Doc: antara foto
Ket. Warga Pati, Jateng kirim surat lewat Kantor POS mendesak KPK usut kasus korupsi DJKA yang diduga terkait dengan Bupati Sudewo.

PATI - Ratusan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), Senin (25/8), melakukan jalan kali dari alun-alun menuju kantor pos setempat untuk mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang isinya mendesak lembaga itu menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api (DJKA).

Sebelum mengirimkan surat, Masyarakat Pati Bersatu terlebih dahulu melakukan aksi penggalangan dana dan dukungan di Alun-alun Pati dengan membawa mobil truk bersumbu dengan mengusung sound system.

Setelah mempersiapkan surat dukungan, warga kemudian melakukan aksi jalan kaki menuju Kantor Pos Pati di Jalan Jenderal Sudirman yang berjarak 1,5 kilometer.

“Kami perkirakan ada ratusan warga yang ikut aksi mengirimkan surat dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api," kata Tim Hukum Masyarakat Pati Bersatu Kristoni Duha ditemui di sela mendampingi warga mengirimkan surat dukungan ke Kantor Pos Pati.

Ia belum bisa memastikan jumlah warga yang mengirim surat karena ada pula yang menitipkan ke temannya. Namun, bisa saja mencapai ratusan bahkan seribuan.

Apalagi, aksi penggalangan dukungan surat desakan kepada KPK juga dilaksanakan selama tiga hari mendatang.

Selain pengiriman lewat kantor pos, warga juga bisa mengirimkan surat dukungan melalui kantor pos di daerahnya masing-masing.

Meskipun Bupati Pati Sudewo sudah mengembalikan uang, Kristoni menyatakan hal itu tidak menghapuskan perkara pidananya.

Terkait upaya penyidikan oleh KPK terhadap Sudewo yang belum memenuhi panggilan sebagai saksi yang tidak kooperatif, ia mengatakan, "Jika panggilan kedua dan ketiga tidak dipenuhi maka berdasarkan KUHP bisa dilakukan upaya paksa."

Mohammad Ari, dari Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Pati, mengakui rela meninggalkan pekerjaan demi mengikuti aksi mengirimkan surat desakan kepada KPK agar Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan jalur kereta api.

Pengiriman surat juga dengan biaya sendiri sebesar Rp14.000 untuk pengiriman surat kilat ke kantor KPK.

Mariya, warga Desa Gembong, juga berharap KPK segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati. "Harus segera ditindak tegas, karena rakyat juga menginginkan pemimpin yang bebas dari korupsi," ujarnya.

Yudi Adianto selaku Eksekutif Manager Kantor Pos Pati menyambut warga Pati dengan menyediakan sembilan loket pelayanan.

"Kami buka sampai malam sehingga ketika dikirimkan hati ini (25/8) bisa sampai ke kantor KPK dua hingga tiga hari," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.