Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wali Kota Malang: Program Prioritas Tak Terdampak Pengurangan TKD

📅 Minggu, 24 Agu 2025, 16:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wali Kota Malang: Program Prioritas Tak Terdampak Pengurangan TKD Doc: ANTARA
Ket. Arsip Foto : Wali Kota Malang Wahyu Hidayat ditemui di Balai Kota Malang, Jumat (22/8/2025).

MALANG – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memastikan program prioritas daerah, seperti insentif Rp50 juta per RT yang berjalan pada 2026, tidak akan terdampak pengurangan dana transfer ke daerah (TKD).

"Peraturan wali kotanya akan diterapkan, Rp50 juta untuk setiap RT itu yang menjadi program daerah yang sifatnya prioritas tetap berjalan," kata Wahyu di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (24/8).

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Malang akan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa sekalipun alokasi TKD dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah berkurang, tapi program yang bersifat prioritas tetap berjalan.

"Masyarakat tetap menerima manfaat dari program karena itu kan untuk kesejahteraan mereka," ucapnya.

Meski demikian, Wahyu menyampaikan dengan adanya pengurangan TKD, penerapan insentif Rp50 juta per RT dimungkinkan dilakukan pengaturan ulang pada mekanisme penyaluran dana bantuan tersebut.

Pemkot akan menghitung pada skala prioritas, artinya melihat mana wilayah RT yang benar-benar membutuhkan suplai bantuan dana terlebih dahulu.

"Misalkan, di kawasan eksklusif bantuan Rp50 juta ini kan dianggap belum perlu karena mereka sudah cukup. Programnya berjalan, tetapi kami melihat zona-zonanya atau tempat," ujar dia.

Kemudian, kata dia, bantuan dana untuk setiap RT juga bisa disalurkan dalam bentuk non tunai, tetapi langsung berupa program yang memang dibutuhkan oleh masyarakat.

Apabila bantuan Rp50 juta itu nantinya dirupakan dalam bentuk program, maka pelaksanaannya tetap mengacu pada usulan yang diajukan oleh masyarakat di suatu lingkungan RT.

Itu dilakukan agar program yang menjadi bagian dari janji politik wali kota dan wakil wali kota ini berjalan tepat sasaran.

Pelaksanaannya juga disesuaikan dengan tupoksi dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"Usulannya dari mereka, tetapi pelaksanaan dari organisasi perangkat daerah tertentu, kami buat seperti itu, jadi pergeserannya di OPD," kata dia.

Wahyu optimistis insentif Rp50 juta per RT bisa berjalan maksimal untuk memberikan kesejahteraan bagi warga Kota Malang, sekalipun TKD berkurang pada 2026.

"Seperti dengan efisiensi, sekarang saja kami bisa tetap fleksibel kok. Kami selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Pada 2026 tetap sama, program prioritas tetap berjalan," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Persija Pinjamkan Striker Mauro Zijlstra ke Arema Malang
    Preview komentar:
    Berapa nomor wa Call Center Bank Panin? Nomor WhatsApp ...
    Berapa nomor wa Call Center Bank Panin? Nomor WhatsApp ...
  • Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula
    Preview komentar:
    Wa Call Center perihal kendala transaksi Bank Panin Nomor ...
    Wa Call Center perihal kendala transaksi Bank Panin Nomor ...
  • Daftar Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Galeri24 Rp2,710 Juta/Gram, Antam Rp2,782 juta/Gram, UBS Rp2,774 Juta/Gram
    Preview komentar:
    Wa Call Center perihal kendala kartu ATM Bank ...
    Wa Call Center perihal kendala kartu ATM Bank ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Daerah
Status Siaga Kekeringan Met...

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Cincinnati Open, Area Sial ...
Daerah
Prawirotaman Adakan Festiva...
Daerah
Warga Semarang yang Akan Me...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.