DPR Minta Publik Hormati dan Jadikan Penegasan UGM soal Ijazah Jokowi Rujukan Utama
📅 Minggu, 24 Agu 2025, 13:15 WIB | Oleh: Sriyono“UGM telah memberikan ijazah yang sesuai dengan ketentuan kepada Jokowi saat diwisuda 19 November 1985," terang Ova dalam keterangan videonya di YouTube UGM pada Jumat.
Menurut dia, setiap alumni berhak menggunakan ijazah dan gelar akademik yang diperoleh untuk berbagai kepentingan yang dibenarkan oleh hukum. “Alumni adalah satu-satunya pihak yang memegang ijazah asli miliknya. Sehingga penggunaan dan perlindungannya tanggung jawab alumni tersebut,” tegas dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!