Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OJK Dorong Pekerja Informal Nabung Pensiun di E-commerce, Realistis atau Mengada-ada?

📅 Jumat, 22 Agu 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
OJK Dorong Pekerja Informal Nabung Pensiun di E-commerce, Realistis atau Mengada-ada? Doc: antara
Ket. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kolaborasi antara lembaga pengelola dana pensiun dengan platform e-commerce dapat memperluas inklusi layanan dana pensiun

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kolaborasi antara lembaga pengelola dana pensiun dengan platform e-commerce dapat memperluas inklusi layanan dana pensiun, terutama bagi para pekerja di sektor informal, seperti pelaku usaha mokro kecil dan menengah (UMKM), petani, dan freelancer.

“Para pekerja informal ini memang participation rate-nya (tingkat partisipasinya) masih rendah sehingga memang harus didorong mereka untuk mengikuti program pensiun ini,” ucap Kepala Departemen Pengawasan Penjaminan, Dana Pensiun, dan Pengawasan Khusus OJK Asep Iskandar di Jakarta, Kamis (21/8).

Dia menuturkan, dari 88 juta tenaga kerja informal di Indonesia, hanya 1,93 juta di antaranya yang mengikuti program dana pensiun, baik dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) maupun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK). Dengan begitu, rasio partisipasi para pekerja di sektor informal yang memiliki dana pensiun hanya sebesar 2,19 persen secara nasional.

Untuk meningkatkan literasi dan inklusi program dana pensiun di kalangan pekerja informal, Asep mendorong kerja sama antara lembaga pengelola dana pensiun dengan platform e-commerce untuk mengembangkan fitur pembelian dan pembayaran program dana pensiun.

Dia mengatakan mengintegrasikan layanan dana pensiun dengan marketplace berpotensi menjadi strategi paling efektif untuk menyebarkan informasi mengenai program dana pensiun, mengingat jumlah pengguna platform e-commerce sangat banyak.

“Kita semua kan mungkin suka beli apa di platform tertentu gitu ya di e-commerce dan lain sebagainya, bisa juga sebetulnya masuk ke situ ada misalnya dibuatkan mekanisme top-up (pengisian saldo) dana pensiun,” katanya.

Bangun Kesadaran

Sementara untuk pekerja formal, Asep mengatakan adanya subsidi dari pemerintah serta ketentuan untuk mewajibkan kepemilikan terhadap program dana pensiun dapat menjadi langkah untuk meningkatkan inklusi layanan keuangan tersebut.

Dia menyampaikan hanya terdapat 34,01 juta akun dana pensiun dibandingkan total 152,11 juta angkatan kerja di Indonesia. Menurutnya, hal yang menyebabkan rendahnya inklusi tersebut adalah ketidaksadaran para pekerja akan pentingnya memiliki dana pensiun serta kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan.

Pihaknya pun mendorong semua pelaku kepentingan untuk terus membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan nasional.

“Kami selaku regulator maupun pihak-pihak industri harus bekerja sama untuk membuat mereka (para pekerja) aware (sadar) dan juga mungkin dalam hal tertentu perlu adanya mekanisme sinergi ya antara pemerintah, kemudian OJK selaku pengawas, untuk membangun kepercayaan kepada mereka ya,” ucap Asep Iskandar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Daerah
Data Terbaru: Wisman China ...

Bersejarah, Aldila Sutjiadi Jadi Petenis Indonesia Pertama Juarai DC Open

Bersejarah, Aldila Sutjiadi Jadi Petenis Indonesia Pertama Juarai DC Open

04 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.