Kopdes Merah Putih Dijanjikan 15 ribu Unit Aktif Agustus Ini, Publik Tunggu Bukti Nyata!
📅 Rabu, 20 Agu 2025, 18:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA FOTO/ Mega Tokan
JAKARTA – Pemerintah menetapkan target ambisius: sebanyak 15 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih diharapkan sudah beroperasi penuh pada Agustus 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar untuk menghidupkan 80 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia pada November mendatang.
Program ini diklaim sebagai tonggak penting dalam membangun kemandirian ekonomi desa sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional dari bawah.
Namun, di balik target tersebut, apakah pemerintah benar-benar siap menjadikan koperasi desa sebagai instrumen utama pembangunan ekonomi, atau sekadar menjadikannya proyek politik menjelang momentum penting nasional?
Koperasi desa selama ini sering terjebak pada masalah klasik, mulai dari tata kelola yang lemah, keterbatasan modal, hingga rendahnya literasi keuangan masyarakat desa.
Sebaiknya Anda baca juga:
Jika target 80 ribu Kopdes Merah Putih hanya dikejar untuk memenuhi angka, maka risiko koperasi kembali menjadi “papan nama” tanpa fungsi nyata sangat besar.
Alih-alih menjadi motor penggerak ekonomi desa, koperasi bisa terjebak sebagai simbol seremonial yang rapuh.
Pemerintah dituntut untuk membuktikan bahwa ambisi besar ini dibarengi dengan strategi riil, pengawasan ketat, dan keberpihakan nyata terhadap masyarakat desa, bukan sekadar target di atas kertas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan Tatang Yuliono menjelaskan bahwa percepatan ini akan memanfaatkan data 20 ribu desa mandiri yang telah diverifikasi oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
“Kami mendorong Agustus 15 ribu Kopdes Merah Putih dapat beroperasi, September 25 ribu, Oktober 25 ribu, dan November 15 ribu Kopdes,” kata Tatang dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kadin Bidang Koperasi dan UMKM di Jakarta, Rabu (20/8).
Untuk memastikan operasional berjalan efisien dan terkelola dengan baik, Tatang menyebut setiap koperasi diwajibkan menggunakan sistem digital bernama Digi Koperasi yang dikembangkan oleh PT Telkom.
Sistem ini akan memantau seluruh aktivitas koperasi secara realtime, mulai dari arus barang, penjualan, hingga laporan keuangan.
"Koperasi hanya tinggal menginput data. Sistemnya akan digital, sehingga semua bisa terkontrol," katanya.
Untuk mempercepat realisasi target operasionalisasi 15 ribu koperasi, pemerintah membagi tugas ke dalam empat wilayah yang dipimpin oleh wakil menteri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!