Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Uji Coba Lima Hari Sekolah Dibatalkan Pemkab Pekalongan Karena Berbagai Alasan

📅 Selasa, 19 Agu 2025, 18:53 WIB | Oleh:
Uji Coba Lima Hari Sekolah Dibatalkan Pemkab Pekalongan Karena Berbagai Alasan Doc: ANTARA/HO-Humas Kabupaten Pekalongan
Ket. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

PEKALONGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah, membatalkan rencana uji coba penerapan lima hari sekolah bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri karena beberapa alasan.

"Alasan utama pembatalan tersebut adalah menjaga keseimbangan antara pendidikan formal dengan pendidikan agama, mengingat daerah ini dikenal luas sebagai sebutan Kota Santri," kata Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Batang, Selasa (19/8).

Menurut dia, kondisi di daerah ini dikenal tidak hanya belajar di sekolah formal saja, namun juga melanjutkan pendidikan agama di tempat pendidikan Al Quran atau sekolah madrasah yang dilaksanakan pada sore hari.

"Oleh karena itu jika dipaksakan lima hari sekolah, maka dikhawatirkan kegiatan mengaji mereka akan terganggu," katanya.

Ia mengatakan keputusan pembatalan uji coba penerapan lima hari sekolah ini bukan diambil sepihak, melainkan melalui pertimbangan matang dan masukan dari berbagai tokoh masyarakat, ulama, serta organisasi keagamaan.

"Belum lama ini Ketua NU, Muhammadiyah, dan pengurus TPQ, datang bersilaturahmi dengan saya dan Pak Wakil Bupati. Mereka menyampaikan aspirasi agar kegiatan mengaji anak-anak jangan sampai terabaikan, sehingga setelah mendengar saran tersebut saya instruksikan Dinas Pendidikan untuk membatalkan uji coba lima hari sekolah," katanya.

Meski sempat direncanakan akan diterapkan di 175 sekolah pada Agustus 2025, kata dia, rencana tersebut akhirnya diputuskan tidak dilanjutkan sehingga pembelajaran sekolah siswa SD dan SMP negeri tetap menggunakan sistem enam hari sekolah.

"Kebijakan ini murni mempertimbangkan kondisi masyarakat setempat. Ini keputusan kita sendiri, tidak ada kaitannya dengan polemik di daerah lain," katanya.

Anggota DPR RI Ashraff Abu menekankan pentingnya pemerintah untuk selalu mendengar suara masyarakat sebelum merumuskan sebuah kebijakan.

"Setiap keputusan yang tidak melibatkan rakyat bisa berdampak negatif. Pemerintah harus menempatkan aspirasi masyarakat sebagai prioritas utama agar kebijakan yang dibuat benar-benar mencerminkan kebutuhan mereka," katanya. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Olahraga
Formula 1: Lewis Hamilton K...
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.