Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemda Jangan Naikan Pajak untuk Dongkrak PAD, Kurangi Belanja yang Tak Perlu!

📅 Jumat, 15 Agu 2025, 23:29 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pemda Jangan Naikan Pajak untuk Dongkrak PAD, Kurangi Belanja yang Tak Perlu! Doc: Antara
Ket. Masyarakat Pati, Jawa Tengah menggelar demonstrasi menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Rabu (13/8)

JAKARTA-Pemerintah daerah (Pemda) diingatkan untuk tidak menaikan pajak untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah itu hanya menambah beban masyarakat di tengah pelemahan daya beli.

 Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakam Pemda yang berdampak kepada masyarakat, khususnya terkait upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia meminta pemda untuk lebih mengedepankan inovasi dan efisiensi anggaran, daripada hanya mengandalkan kenaikan pajak yang dinilai sebagai langkah instan namun berisiko tinggi.

Dirinya turut mengkritik langkah sejumlah pemda yang memilih menaikkan pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sebagai strategi cepat meningkatkan PAD. Menurutnya, pola seperti ini cenderung menimbulkan masalah baru bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

“Meningkatkan PAD dengan cara apa? Dengan cara yang paling gampang menaikan pajak, saya kira itu yang akan menimbulkan persoalan di banyak daerah, bukan hanya di Pati, Jawa Tengah. Banyak daerah lain yang juga mencoba mendongkrak pendapatan asli daerahnya dengan menaikan pajak,” ujarnya saat menuju Sidang Tahunan MPR, Senayan, Jakarta (15/8) dikutip dari laman resmi DPR RI.

Politisi PDI-Perjuangan itu juga mengingatkan bahwa kebijakan menaikkan pajak daerah sering kali dipicu oleh efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah. Dalam situasi seperti ini, ia menekankan pentingnya efisiensi belanja daerah.

“Mau tidak mau, belanja yang bersifat tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan operasional itu harus dipangkas. Gunakan inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah, bukan hanya mengandalkan pajak,” tegasnya.

Pertimbangkan Kemampuan Masyarakat

Lebih lanjut, Deddy mengingatkan penetapan tarif pajak daerah seharusnya mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Untuk mendapatkan pajak, ekonomi harus bergerak, tidak bisa pajak sangat tinggi tanpa ada stimulus lain yang mendukung. 

Senada, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan bahwa kebijakan seperti kenaikan Pajak tersebut tidak mencerminkan kemerdekaan dalam sektor ekonomi dan keadilan sosial. 

Kebijakan yang menumbuhkan ekonomi rakyat, semestinya dilakukan di tengah kondisi daya beli dan pendapatan masyarakat yang sedang tertekan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

20 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Nasional
Stimulus Harus Diikuti Refo...

Wabah Ebola Kongo Tembus 1.000 Kasus

1.5 jam yang lalu | Lukman

Luar Negeri
Wabah Ebola Kongo Tembus 1....
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.