Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Unik dan Langka, Produk Garam Grobogan Didorong untuk Raih Sertifikat Indikasi Geografis

📅 Kamis, 14 Agu 2025, 13:55 WIB | Oleh:
Unik dan Langka, Produk Garam Grobogan Didorong untuk Raih Sertifikat Indikasi Geografis Doc: antara foto
Ket. Analis Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Wilayah Jawa Tengah Ahli Muda Tri Junianto di Semarang,terkait garam Grobogan.

SEMARANG - Kementerian Hukum (Kemenkum) Wilayah Jawa Tengah (Jateng) mendorong masyarakat Kabupaten Grobogan mendaftarkan garam Grobogan untuk mendapat sertifikat Indikasi Geografis.

Analis Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Wilayah Jawa Tengah Ahli Muda Tri Junianto di Semarang, Kamis (14/8), mengatakan, garam Grobogan dengan merek Salt Java Vulkano sempat menembus pasar Eropa pada tahun 1950-an.

Menurut dia, produk garam tersebut tergolong unik dan langka karena tidak berasal dari laut, melainkan dari sumber dari air akibat letusan gunung api lumpur di Desa Jono, Kabupaten Grobogan.

Selain itu, Garam Grobogan juga memiliki kandungan NaCl rendah hingga disebut berpotensi sebagai garam pengobatan hipertensi.

Tim dari Kementerian Hukum Jawa Tengah melakukan pemeriksaan substantif yang berfokus pada pembahasan dokumen di Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan.

"Garam Grobogan diharapkan bisa mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis agar dapat mengangkat derajat komoditas tersebut dan kesejahteraan para petani," katanya.

Ia menyebut peran penting pendaftaran Indikasi Geografis untuk melindungi nama produk suatu daerah yang memiliki kualitas, karakteristik khas, dan reputasi.

Menurut dia, salah satu aspek penting dalam penilaian permohonan pendaftaran itu yakni keberadaan organisasi masyarakat yang solid untuk memberi posisi tawar lebih tinggi di pasar.

Dalam pemeriksaan substantif antara Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) bersama Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan dipaparkan tentang deskripsi produk, ciri khas, struktur organisasi, serta peta batas wilayah produksi Garam Grobogan.

Tri Junianto menjelaskan hal tersebut bertujuan untuk memastikan agar wilayah di luar Kabupaten Grobogan tidak dapat mengklaim produk serupa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.