Bupati Pati Sudewo Ogah Mundur, Pakar Hukum Sebut Bisa Diberhentikan Karena Kebijakan Tak Libatkan Rakyat
📅 Kamis, 14 Agu 2025, 11:11 WIB | Oleh: Lili LestariNantinya, menurut dia, tim pansus DPRD Pati itu akan mengevaluasi kebijakan Bupati Pati terkait penanganan pengunjuk rasa, kemudian hasilnya akan direkomendasikan dan dikirim ke MA.
Sementara itu, meskipun ada tuntutan dari masyarakat, Bupati Pati Sudewo menyatakan tidak akan mengundurkan diri karena dirinya juga dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan demokratis.
"Tentunya tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu karena semua ada mekanismenya," ujarnya di Pati, Rabu (13/8).
Kendati begitu, dia menyatakan tetap menghormati proses politik yang tengah berjalan di DPRD Pati, termasuk hak angket yang diajukan oleh anggota dewan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"DPRD memiliki hak angket dan saya menghormati paripurna tersebut," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!