Pati Memanas! Bupati Didemo Ribuan Warga, Gubernur Jateng Singgung Mekanisme Mundur
📅 Rabu, 13 Agu 2025, 17:00 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Zuhdiar Laeis
SEMARANG - Ribuan warga Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi demonstrasi menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya. Unjuk rasa yang dipicu kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen ini mendapat tanggapan dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, yang mengingatkan bahwa mekanisme pengunduran diri kepala daerah diatur melalui DPRD.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi desakan masyarakat agar Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya, dengan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran.
"Ya, itu tanyakan ke sana. Mekanismenya harus di DPRD," katanya, usai melakukan pantauan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Universitas Diponegoro, Rabu.
Menurut dia, mekanisme mundurnya kepala daerah sudah ada mekanisme yang mengaturnya, termasuk melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ia menghargai masyarakat terkait tuntutan tersebut karena menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Saya imbau, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara sebagaimana diatur undang-undang, tetapi itu tidak bersifat absolut," katanya.
Artinya, kata dia, tidak boleh dilakukan secara anarkis. Kedua, tidak boleh memaksakan kehendak, tidak boleh mengganggu kepentingan umum, dan harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Luthfi juga mewanti-wanti kepada Bupati Pati dan jajaran Muspida untuk bisa menyerap aspirasi masyarakat dengan menjaga situasi tetap kondusif.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Karena salah satu faktor indikasi investasi adalah situasi kondusif. Dan saya yakin kita mampu, karena Jawa Tengah adalah tepo silo, gotong-royong kita cukup tinggi," katanya.
Sekitar 1.000 orang warga Kabupaten Pati, Jateng, melakukan unjuk rasa untuk menuntut Bupati Pati Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya karena dianggap sebagai pemimpin yang arogan
Aksi unjuk rasa warga tersebut digelar di kawasan Alun-alun Kota Pati, tepatnya di depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati, Rabu..
Unjuk rasa warga Pati berawal dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Meskipun kenaikan tersebut merupakan batas maksimal dan tidak diberlakukan untuk seluruh objek pajak, karena ada yang kenaikannya hanya 50 persen.
Namun, ada pernyataan Bupati Pati Sudewo yang dinilai menyakiti hati masyarakat yang mempersilakan berunjuk rasa hingga 5.000 ataupun 50.000 orang sekalipun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!